DPMPTSP Ciamis kini tengah gencar menyosialisasikan transformasi sistem perizinan non-OSS RBA.
Sistem yang sebelumnya dikenal sebagai aplikasi SIMANIZ, kini bertransformasi penuh menjadi aplikasi baru yang lebih mumpuni bernama SIPROMIS (Sistem Informasi PeRizinan Online ciaMIS).
Sebagai langkah awal implementasi, DPMPTSP Ciamis telah menggelar forum sosialisasi di Aula DPMPTSP Ciamis.
Agenda ini menghadirkan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi, menguji sistem, serta menghimpun masukan konstruktif sebelum SIPROMIS diluncurkan secara resmi ke publik.
Bukan Sekadar Ganti Nama, Ini Reformasi Digital
Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menegaskan bahwa perubahan dari SIMANIZ ke SIPROMIS bukan sekadar kosmetik atau pergantian nama belaka.
Langkah ini merupakan wujud reformasi birokrasi digital untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Melalui SIPROMIS, terjadi pembaruan fundamental pada arsitektur sistem. Mulai dari perbaikan tampilan antarmuka, peningkatan kecepatan akses server, hingga transparansi pada setiap tahapan proses permohonan perizinan non-OSS RBA.
“Kami ingin masyarakat dan para pelaku usaha di Ciamis merasakan pengalaman yang lebih nyaman, aman, dan tanpa sekat dalam mengurus perizinan,” ujar Eka, Jumat (12/6/2026).
4 Fitur Unggulan SIPROMIS Berbasis Pengalaman Pengguna
Aplikasi SIPROMIS dibangun dengan standar teknologi modern yang berfokus pada User Experience (UX).
Sistem ini dirancang untuk memangkas jalur birokrasi yang rumit melalui empat pilar keunggulan utama:
1. Antarmuka yang Ramah Pengguna (User-Friendly Interface)
Desain visual SIPROMIS dibuat jauh lebih minimalis, bersih, dan intuitif. Pembaruan ini bertujuan agar masyarakat dari berbagai kalangan—termasuk pelaku UMKM yang belum terlalu akrab dengan teknologi—dapat mengoperasikan aplikasi ini dengan mudah tanpa bingung.
2. Fitur Tracking Mandiri secara Real-Time
Salah satu inovasi paling diunggulkan dalam SIPROMIS adalah fitur pelacakan dokumen secara mandiri. Pemohon izin kini bisa memantau status berkas mereka secara langsung (real-time).
Sistem pelacakan ini bekerja mirip dengan fitur pelacakan paket pada aplikasi logistik atau e-commerce modern. Pembaca bisa mengetahui di meja mana berkas mereka sedang diproses.
3. Jaminan Keamanan Data yang Diperkuat
Keamanan siber menjadi prioritas utama dalam transformasi ini. Dokumen sensitif milik pemohon, seperti identitas diri dan berkas perusahaan, kini dilindungi dengan sistem enkripsi yang lebih kuat. Langkah ini diambil untuk mencegah risiko kebocoran data dan menjaga integritas dokumen digital.
4. Transformasi Digital Penuh (Paperless)
SIPROMIS diproyeksikan untuk menerapkan sistem pelayanan yang sepenuhnya digital. Ke depan, pemohon tidak perlu lagi menyerahkan berkas fisik (hardcopy) ke kantor dinas. Selain menghemat biaya cetak bagi masyarakat, sistem paperless ini meminimalisir interaksi tatap muka, yang secara otomatis menutup celah praktik pungutan liar (pungli).








