BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat tengah mengerahkan tim khusus untuk memburu seorang pria berinisial TH (29) yang diduga kuat melakukan penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Tersangka diketahui sempat meloloskan diri saat hendak diringkus petugas di lapangan.
Pengejaran Intensif oleh Polda Jabar
Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, mengonfirmasi bahwa saat ini timnya sedang melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.
“Masih proses (pengejaran). Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait pelarian tersangka,” ujar Kombes Rumi Untari melalui pesan singkat, Senin (22/6/2026).
Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasus tragis ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan misterius melalui aplikasi WhatsApp yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa keluarga korban segera mendatangi rumah sakit dan mendapati kondisi korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki.
“Sebelumnya korban dilaporkan menghilang tanpa kabar selama kurang lebih tiga tahun. Selama rentang waktu tersebut, korban diduga mendapatkan penganiayaan berulang oleh terlapor dengan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam,” ungkap Hendra Rochmawan.
Kondisi Korban yang Memprihatinkan
Akibat perbuatan keji pelaku, korban mengalami trauma fisik yang sangat berat. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban kini menderita gangguan penglihatan permanen, cedera bibir parah, kesulitan berbicara, serta kehilangan kemampuan untuk berjalan normal. Tidak hanya itu, korban juga dilaporkan mengalami kerugian materiil mencapai Rp52 juta akibat barang berharganya yang dibawa lari oleh pelaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus berjibaku di lapangan untuk melacak keberadaan tersangka. Polda Jabar berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan kekejiannya. ****





