MEDAN, MATA-PERISTIWA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara tengah membuka peluang kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN). Langkah kolaboratif ini diambil guna memperkuat pengendalian inflasi daerah melalui penataan rantai pasok komoditas pangan, pemanfaatan teknologi pertanian, serta penguatan sistem distribusi hortikultura.
Sinergi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di pasar, melindungi kesejahteraan para petani lokal, sekaligus menjamin ketersediaan pasokan pangan di seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Rencana besar tersebut mengemuka saat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, menerima audiensi jajaran Direksi PT Rumah Tani Nusantara. Pertemuan yang juga dihadiri oleh Deputi Direktur Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut ini berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (3/7/2026).
Belajar dari Pengalaman Lonjakan Harga Komoditas
Dalam pertemuan itu, Sulaiman Harahap menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif PT Rumah Tani Nusantara yang menawarkan konsep kolaborasi mutakhir demi mendukung stabilitas ekonomi daerah. Menurutnya, pemerintah memegang tanggung jawab penuh agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan tidak membebani daya beli masyarakat.
“Kita maunya masyarakat tenang dan nyaman. Belajar dari pengalaman lalu di mana harga komoditas seperti cabai sempat melonjak tinggi, kehadiran sistem penataan pasokan seperti ini sangat kita butuhkan,” ujar Sulaiman.
Lebih lanjut, Sulaiman berharap segera ada pembicaraan lanjutan yang lebih teknis dan mendalam untuk merumuskan formula kerja sama yang aman serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga meminta PT Rumah Tani Nusantara untuk segera membangun komunikasi intensif dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumut agar bisa mengoptimalkan jalur distribusi dan kapasitas penyimpanan (cold storage) komoditas pangan.
Pemanfaatan Data Digital untuk Intervensi Pasar
Dukungan serupa datang dari Bank Indonesia. Deputi Direktur BI Perwakilan Sumut, Abdul Khalim, menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pengendalian inflasi di Sumut yang saat ini sudah menunjukkan kondisi semakin kondusif. Kehadiran PT Rumah Tani Nusantara dinilai mampu menjadi mitra strategis yang tepat.
“Harapan kami, jaringan yang dimiliki Rumah Tani Nusantara bisa berpartner terutama dari sisi manajemen penjualan saat produksi berlebih (surplus) agar harga di tingkat petani tidak anjlok. Sebaliknya, saat pasokan menipis, mereka bisa berkolaborasi menjadi pemasok pangan guna menekan laju inflasi,” terang Abdul Khalim.
Dirinya menambahkan, pemanfaatan sistem data perdagangan digital yang tengah disiapkan akan mendukung analisis pergerakan harga secara lebih dini (early warning system). Dengan data tersebut, pemerintah dapat mengambil langkah intervensi pasar secara cepat dan tepat sasaran.
Terapkan Filter Pasokan dan Siap Ekspansi Logistik
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Rumah Tani Nusantara, Bachtiar, menegaskan kesiapan perusahaannya yang bergerak di bidang konsultan pertanian, kemitraan, dan perdagangan untuk mendukung ketahanan pangan Sumut. Menurutnya, Sumut memiliki potensi pertanian luar biasa sekaligus menjadi wilayah jangkauan strategis yang mencakup Pekanbaru, Batam, hingga pasar ekspor.
“Sumatera Utara ini konsumsinya besar, tapi sering kali pasokan masuk tanpa filter dan aturan yang rapi, sehingga harga di tingkat petani lokal jatuh. Kami hadir untuk membantu tata kelola pasokan tersebut,” ungkap Bachtiar.
Sebagai informasi, PT Rumah Tani Nusantara saat ini telah mengelola kemitraan lahan lebih dari 15.000 hektare dan memberdayakan puluhan ribu petani, termasuk menggalakkan program regenerasi petani muda.
Pada tahun 2026 ini, perusahaan juga tengah menyiapkan ekspansi sarana logistik skala besar. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat distribusi komoditas hortikultura utama seperti cabai, kentang, dan bawang dari sentra produksi di Kabupaten Karo dan daerah sekitarnya.
Pertemuan penting ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera membawa rencana kerja sama ini ke forum yang lebih formal. Langkah ini diharapkan segera bermuara pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan hukum yang kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi Sumatera Utara. (Red)





