TANJUNGPINANG, MATA-PERISTIWA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang bergerak cepat menindaklanjuti video memprihatinkan yang beredar luas di media sosial mengenai kondisi tiga orang anak di wilayah setempat. Langkah taktis ini dilakukan melalui asesmen lapangan secara mendalam untuk memastikan pemenuhan hak dan menentukan penanganan terbaik.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran menunjukkan ayah dari ketiga anak tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum. Sementara itu, ibu kandung mereka mengalami gangguan kejiwaan dan kini dirawat oleh pihak keluarga di Kota Batam.
“Berdasarkan keterangan keluarga, anak-anak diminta tetap melanjutkan pendidikan di Kota Tanjungpinang. Setelah pendidikan mereka selesai, keluarga dari pihak ibu menyatakan bersedia menerima dan mengasuh mereka di Batam,” ujar Endang saat memberikan keterangan, Minggu (5/7/2026).
Kondisi Ekonomi Sulit dan Minim Pengawasan
Dari data asesmen Dinsos, anak pertama yang telah berusia 19 tahun hingga kini belum memiliki pekerjaan tetap. Yang bersangkutan diketahui lebih sering berada di luar rumah dan beberapa kali meninggalkan kedua adiknya yang masih di bawah umur untuk pergi ke Batam.
Selama ini, kelangsungan hidup mereka sangat memprihatinkan. Biaya sewa tempat tinggal hanya mengandalkan belas kasihan dari seorang bibi yang berada di Pulau Jawa, sedangkan kebutuhan makan sehari-hari terpenuhi melalui bantuan yang sangat terbatas.
Melihat keterbatasan pengasuhan orang tua, minimnya pengawasan orang dewasa, serta impitan ekonomi, Dinsos menilai ketiga anak ini berada dalam kondisi rentan yang dapat mengganggu pemenuhan hak dasar serta tumbuh kembang psikologis mereka.
Rekomendasikan LKSA Sebagai Solusi Perlindungan Aman
Sebagai langkah penanganan jangka pendek yang aman, Dinsos Tanjungpinang merekomendasikan agar ketiga anak tersebut ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) terdekat.
“Penempatan ini diharapkan dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar, kelanjutan pendidikan, pendampingan, serta pengawasan aktivitas sehari-hari mereka hingga sang ayah selesai menjalani masa pidana. Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari anak-anak yang bersangkutan,” terang Endang.
Saat ini, ketiga anak tersebut untuk sementara waktu dipindahkan dan diamankan di Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang. Langkah evakuasi ini diambil demi kenyamanan anak-anak, setelah tempat tinggal mereka kerap didatangi banyak pihak asing yang melakukan perekaman video tanpa izin demi konten media sosial.
Dinsos Imbau Jaga Privasi dan Kondisi Psikologis Anak
Dinas Sosial secara tegas mengimbau masyarakat luas untuk menghormati privasi dan hak-hak anak demi menjaga kondisi mental mereka agar tidak mengalami trauma atau perundungan (bullying).
Dalam proses penanganan darurat ini, Dinsos telah membangun sinergi lintas sektor secara terpadu. Koordinasi intensif dilakukan mulai dari pihak sekolah (SMP dan SMA tempat anak-anak menimba ilmu), Lurah Pinang Kencana, komite sekolah, hingga kerabat dari pihak ayah.
Pemerintah Kota Tanjungpinang turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) atas solidaritas dan kepedulian yang luar biasa bagi Mutiara dan kedua adiknya.
“Kepedulian masyarakat sangat berarti. Namun, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan ruang yang aman dan tenang bagi anak-anak tersebut agar proses pemulihan berjalan baik. Kami berkomitmen memastikan setiap langkah mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” pungkas Endang. (Leni)





