Ciamis, mata-peristiwa.id – Personel Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jawa Barat melaksanakan monitoring kegiatan masyarakat. Monitoring ini dilaksanakan di acara Expose Pemutakhiran Index Desa Tahun Anggaran 2026, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026, kemarin.
Monitoring ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar. Terlihat Brigadir Alfi Alwi bersama Babinsa Desa Pamalayan mengikuti rangkaian kegiatan Musdes Expose Pemutakhiran Index Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Pamalayan.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeungjing AKP Purwanto, SH., mengatakan, monitoring ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Ini bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dan aman melakukan aktifitas sehari-hari.
“Meminimalisir potensi timbulnya gangguan kamtibmas dan memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat bagian dari pada implementasi tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman dalam melaksanakan aktifitas sehari-harinya,” kata AKP Purwanto.
Kapolsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar mengatakan, monitoring Expose Pemutakhiran Index Desa Tahun Anggaran 2026 ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh setiap anggota. Sebagai bentuk sinergi Polri dengan Pemerintah di tingkat daerah.
“Ini bagian dari pada upaya Polri hadir dan bermanfaat untuk masyarakat. Sehingga Polri hadir harus wajib bermanfaat untuk warganya,” katanya.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar
( HD )





