Grebek Gudang Miras Tiga Kali di Ciamis, DPD FPI Jabar Desak Tindakan Tegas Aparat

CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam (DPD FPI) Jawa Barat bersama warga dan jajaran Polres Ciamis kembali menggerebek sebuah gudang minuman keras (miras) di Jalan Imbanagara, Kabupaten Ciamis, Kamis (20/8/2026) malam. Aksi penindakan ini merupakan penggerebekan ketiga kalinya yang dilakukan di lokasi yang sama.

Ketua DPD FPI Jawa Barat, KH Wawan Abdul Malik Marwan, menegaskan bahwa seluruh barang bukti miras yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi kejadian guna memicu efek jera sekaligus mencegah penyalahgunaan.

“Kami hancurkan semua miras dengan memecahkan botolnya di tempat. Kami lebih memilih memusnahkannya langsung agar tidak ada celah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar KH Wawan Abdul Malik Marwan, Sabtu (21/8/2026).

Poin Penting Penggerebekan dan Tuntutan FPI di Ciamis:

KH Wawan menyebut Kabupaten Ciamis saat ini berada dalam kondisi darurat miras dan narkoba yang memicu rentetan kejahatan lain seperti pemerkosaan, kekerasan, hingga aksi pembegalan.

“Ciamis butuh tindakan nyata, bukan sekadar rapat peraturan. Kami menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum segera menyegel, menutup tempat usaha, dan memberikan sanksi seberat-beratnya bagi penjual maupun pengedar,” tegasnya.

(HD/Mata-Peristiwa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *