Polsek Kawali Tingkatkan KRYD Malam Hari, Perkuat Antisipasi C3, Premanisme dan Geng Motor

Screenshot

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Kawali Polres Ciamis terus meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan C3, premanisme, geng motor, serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya di wilayah hukumnya. Patroli malam tersebut dilaksanakan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, nyaman, dan kondusif, Kamis (09/07/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kawali, AIPDA Ajat Sudrajat dan BRIPDA Ade Arie. Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi maupun berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan kamtibmas, meliputi kawasan Pasar Galuh Kawali, kawasan pertokoan, serta kawasan permukiman warga di Desa Winduraja dan Desa Awiluar.

Selama pelaksanaan patroli, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi, mengawasi aktivitas masyarakat, serta memberikan kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kehadiran anggota kepolisian di sejumlah lokasi strategis tersebut juga bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kawali AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui kegiatan preventif yang dilakukan secara rutin. Patroli di kawasan pertokoan, pasar, dan permukiman menjadi langkah nyata untuk mengantisipasi aksi kriminalitas sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Masyarakat menyampaikan apresiasi atas konsistensi Polsek Kawali dalam melaksanakan patroli malam di wilayahnya. Kehadiran personel kepolisian dinilai mampu memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif sehingga warga dapat menjalankan aktivitas dengan tenang tanpa merasa khawatir terhadap potensi gangguan keamanan.

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *