CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini tidak perlu lagi repot mengurus perubahan dokumen kependudukan secara terpisah. Melalui inovasi bertajuk Pelaminan Pengantin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menghadirkan layanan terintegrasi yang memudahkan masyarakat.
Melalui program ini, para pengantin dapat langsung menerima dokumen kependudukan dengan status terbaru sesaat setelah akad nikah dinyatakan sah.
Inovasi tersebut disosialisasikan secara resmi dalam agenda Rapat Dinas Tetap (Radintap) yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis bersama seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Ciamis.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, menjelaskan bahwa inovasi “Pelaminan Pengantin” merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi direpotkan dengan proses administrasi yang berbelit usai menikah. Melalui program Pelaminan Pengantin, pasangan yang menikah di KUA bisa langsung menerima Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK) baru, serta KTP elektronik yang telah diperbarui status perkawinannya secara bersamaan,” ujar Yayan.
Mendorong Transformasi Digital dan Akurasi Data
Yayan menambahkan, inovasi ini menjadi bagian integral dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Ciamis. Dengan pembaruan data yang dilakukan secara otomatis dan terintegrasi antara KUA dan Disdukcapil, masyarakat tidak perlu membuang waktu untuk datang kembali ke kantor dinas hanya demi mengubah status kependudukan.
Selain memberikan kemudahan langsung bagi warga, inovasi ini dinilai sangat efektif dalam meningkatkan akurasi data kependudukan daerah. Setiap peristiwa pernikahan dapat langsung tercatat secara real-time dalam sistem data kependudukan nasional.
“Harapan kami, setiap perubahan status kependudukan dapat langsung diikuti dengan pembaruan dokumen. Dengan begitu, data kependudukan di Ciamis akan semakin akurat sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui keberlanjutan program Pelaminan Pengantin ini, Disdukcapil Kabupaten Ciamis optimistis pelayanan administrasi kependudukan akan semakin efektif serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif dan terintegrasi.
(HD)





