Ciamis, mata-peristiwa.id – Polres Ciamis Polda Jabar terus memperkuat upaya preventif dan penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar sejumlah lokasi keramaian guna mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3), sekaligus menekan peredaran narkoba, minuman keras (miras) serta obat-obatan terlarang, pada Sabtu pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB (08/08/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd., bersama Kabagops Polres Ciamis Kompol Aep Saepudin, S.H., M.M., Kasat Intelkam Polres Ciamis AKP Rahmat Komara, S.H., M.H., Kasi Propam IPTU Haryanto, Kanit Turjawali IPTU Pranodya Arie P., S.H., Kasat Tahti IPDA Asep Nanang H. serta personel Pleton 1 Dalmas Kerangka.
Sebelum pelaksanaan patroli, Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd. memberikan arahan kepada seluruh personel agar kegiatan dilaksanakan dengan sasaran yang lebih spesifik, terutama tempat-tempat keramaian yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lainnya.
Personel juga ditekankan untuk mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun tetap bertindak tegas dan sesuai ketentuan apabila menemukan adanya pelanggaran hukum. Apabila ditemukan tindak pidana, personel diminta segera melakukan tindakan kepolisian sesuai kewenangan dan prosedur, mengamankan pelaku beserta barang bukti serta melaporkannya secara berjenjang.
Patroli KRYD menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi aktivitas masyarakat, mulai dari Mako Polres Ciamis, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Rumah Sakit, Jalan Cibitung, Terminal Ciamis, kawasan Ruko Ciamis, Jalan Sukamulya, Jalan HOS Cokro Aminoto, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Galuh I, Jalan Galuh II, Jalan Ir. H. Juanda, Taman Lokasana hingga kembali ke Mako Polres Ciamis.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel berhasil mengamankan 13 botol minuman keras jenis Arak Bali sekaligus mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai penjual minuman keras tersebut untuk dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd. menyampaikan bahwa KRYD merupakan bentuk keseriusan Polres Ciamis dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat menjadi pemicu gangguan Kamtibmas.
“Kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga melakukan pemeriksaan dan tindakan terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Kami berharap kegiatan ini dapat mencegah C3 serta menekan peredaran narkoba, miras dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Ciamis,” ujar Kompol Sujana.
Selain melakukan patroli, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat di sejumlah lokasi sasaran. Petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Masyarakat memberikan respons yang kooperatif terhadap pelaksanaan KRYD. Kehadiran personel kepolisian di sejumlah lokasi pada malam hari dinilai memberikan rasa aman dan menunjukkan keseriusan Polri dalam mencegah peredaran miras maupun potensi tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.
Polres Ciamis akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan KRYD secara berkala dengan mengedepankan langkah preventif, pendekatan humanis serta tindakan tegas sesuai hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Ciamis.
Selama seluruh rangkaian kegiatan KRYD berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Ciamis terpantau aman, tertib dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )





