Ciamis, mata-peristiwa.id – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar terus meningkatkan kegiatan preventif melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk premanisme, kelompok berandalan bermotor, serta tindak kriminalitas lainnya, pada Sabtu mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB (08/08/2026).
Kegiatan KRYD dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Kawali IPTU M. Irawansyah, S.H., bersama personel Polsek Kawali dan unsur TNI. Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan untuk menerima arahan dan petunjuk pelaksanaan kegiatan.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya kawasan Situs Astana Gede Kawali, kawasan pasar malam Kecamatan Lumbung, kawasan Situwangi Desa Winduraja dan kawasan Pasar Galuh Kawali. Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Kawali, kemudian menyusuri wilayah Desa Kawali, Desa Awiluar, Desa Winduraja dan kembali ke Mako Polsek Kawali.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog dan pembinaan kepada masyarakat. Petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada warga serta memberikan pembinaan kepada para pemuda yang masih melakukan aktivitas nongkrong pada malam hari agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kawali Polres Ciamis AKP Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H. mengatakan bahwa KRYD merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sejak dini.
“Patroli KRYD akan terus kami tingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungannya,” ujar AKP Iis Yeni Idaningsih.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan Maklumat Kapolda Jabar tentang pencegahan premanisme dan kelompok berandalan bermotor, termasuk imbauan untuk tidak menggunakan knalpot brong maupun melakukan aktivitas berkendara yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, petugas menyampaikan imbauan mengenai pemberlakuan jam malam bagi pelajar sesuai Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK, yakni agar pelajar tidak berada di luar rumah pada pukul 21.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. Petugas juga memberikan pembinaan kepada pengendara sepeda motor agar selalu melengkapi kendaraannya, memiliki SIM, menggunakan helm serta menggunakan knalpot sesuai standar.
Masyarakat menyambut baik kegiatan patroli yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kawali. Kehadiran polisi pada malam hari dinilai dapat memberikan rasa aman, khususnya bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar rumah. Warga juga mengapresiasi imbauan dan pembinaan yang diberikan secara langsung karena dinilai dapat meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selama pelaksanaan KRYD, personel tidak menemukan adanya gangguan Kamtibmas menonjol seperti premanisme, kelompok berandalan bermotor, Curat, Curas, Curanmor, perjudian, peredaran minuman keras, narkotika, kepemilikan senjata tajam maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Secara umum, situasi di wilayah hukum Polsek Kawali Polres Ciamis berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )





