Raih Predikat Sangat Baik, PPID Bawaslu Ciamis Rilis Laporan SKM 2026 Berindeks 88,36

CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Wujud nyata keterbukaan informasi dan bentuk pertanggungjawaban publik ditunjukkan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Ciamis. Lembaga pengawas pemilu ini resmi merilis Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Layanan Permohonan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Ciamis berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Konversi sebesar 88,36, atau masuk dalam Kategori Mutu A (Sangat Baik).

Pencapaian positif ini menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Ciamis dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta profesional bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat di Tatar Galuh.

Unggul pada Indikator Perilaku dan Kompetensi Petugas

Perolehan skor IKM yang tinggi ini disokong oleh apresiasi publik terhadap kinerja petugas di lapangan. Dari berbagai aspek yang dinilai, dua indikator utama pelayanan berhasil mencatatkan skor tertinggi:

  • Perilaku Pelaksana: 3,67

  • Kompetensi Pelaksana: 3,61

Capaian angka tersebut mencerminkan kesiapan serta profesionalisme petugas layanan PPID Bawaslu Ciamis dalam memberikan respons yang cepat, akurat, ramah, dan transparan kepada para pemohon informasi.

Komitmen Perkuat Akses Layanan Digital

Meski telah menyabet predikat Sangat Baik, pihak PPID Bawaslu Kabupaten Ciamis menegaskan tidak akan cepat berpuas diri. Seluruh masukan, saran, dan evaluasi dari masyarakat siap ditindaklanjuti untuk membenahi kualitas layanan ke depan.

Bacaan Lainnya

Fokus utama perbaikan selanjutnya adalah peningkatan kemudahan akses informasi publik berbasis digital agar masyarakat dapat menjangkau data keterbukaan pemilu secara lebih praktis dan cepat.

Bawaslu Kabupaten Ciamis juga menyampaikan apresiasi serta terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. Diharapkan, sinergi dan keterbukaan informasi ini dapat terus memicu terciptanya pengawasan pemilu yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel di masa mendatang. (HD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *