Bina Marga PUPR Garut Terkesan Tutup Mata dan Tak Peduli Terkait Proyek yang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Melanjutkan pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pengerjaan asal jadi pada proyek peningkatan ruas Jalan Raya Wanaraja-Sucinaraja, jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, khususnya Bidang Bina Marga, kini dinilai terkesan tutup mata dan bungkam.

Pembangunan saluran air dan turap drainase yang baru saja rampung dikerjakan oleh pihak ketiga tersebut dinilai sangat jauh dari harapan masyarakat serta disinyalir dikerjakan asal-asalan (ramijud).

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026 dengan Nomor Kontrak: 602.2/04/PPK-2/RKN/DAU/PUPR/2026. Kegiatan dengan nilai anggaran sebesar Rp378.727.800 ini dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Mitra Abadi yang beralamat di Kampung Sodong RT 04/RW 11, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.

Pejabat Dinas PUPR Bungkam dan Sulit Ditemui

Guna memperoleh klarifikasi berimbang, awak media kembali mendatangi Kantor Dinas PUPR Kabupaten Garut pada Senin (10/08/2026) untuk menemui Kepala Dinas maupun Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga. Namun, kedua pejabat teknis tersebut tidak berada di tempat. Menurut keterangan staf kantor, para pejabat sedang mendampingi kegiatan Bupati Garut.

Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga, Andri. Upaya konfirmasi mengenai hasil fisik bangunan di lapangan tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan memilih bungkam.

Kondisi ini memantik tanggapan keras dari tokoh muda sekaligus aktivis lokal, Beni. Ia menilai sikap diam para pejabat teknis PUPR Garut justru menimbulkan keprihatinan dan kecurigaan di tengah publik.

“Saya sendiri sudah melihat langsung kondisi fisik pengerjaan peningkatan jalan dan drainase Wanaraja-Sucinaraja tersebut. Di beberapa titik sudah nampak kerusakan dan dikerjakan asal-asalan. Anggaran Rp378 juta lebih itu terbilang besar untuk pengerjaan saluran air yang panjangnya hanya sekitar 100 meter,” ujar Beni.

“Sikap bungkam dari PPK Bina Marga memicu prasangka publik, apakah ada indikasi main mata atau ‘kolusi’ dengan kontraktor CV Mitra Abadi? Padahal, jika pengerjaan sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Tabrak Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara

Beni berharap Bupati Garut beserta jajaran pengawas internal Pemkab Garut tidak tinggal diam dan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek sebelum dilakukan serah terima pekerjaan secara penuh.

“Drainase ini merupakan infrastruktur vital agar air tidak meluap ke badan jalan saat hujan deras. Jika fisiknya tidak kokoh, akses aktivitas ekonomi warga akan terganggu. Jangan biarkan anggaran publik menguap tanpa kualitas yang memadai,” tegasnya.

Mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, setiap proyek yang didanai anggaran daerah wajib direncanakan secara matang serta dilaksanakan berlandaskan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana CV Mitra Abadi maupun jajaran teknis Dinas PUPR Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis tersebut.

Hak Jawab dan Clarification Space

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, redaksi MATA-PERISTIWA.ID tetap memberikan ruang seluas-luasnya bagi Dinas PUPR Kabupaten Garut, CV Mitra Abadi, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi.

Reporter: Irwi dan Tim Mata Peristiwa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *