TOBA, MATA-PERISTIWA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Paber Napitupulu msnghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas serta Forum Konsultasi Publik terkait penyusunan Standar Pelayanan Publik Balai POM di Toba tahun 2026, yang digelar di Sapadia Villa Lumban Silintong, Balige, Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik yang dapat menghambat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Toba siap berkomitmen penuh untuk mendukung dan bersinergi dalam pengawasan obat dan makanan serta penegakan integritas pelayanan birokrasi di wilayah kabupaten Toba, menjadi mitra strategis Balai POM di Toba dalam hal pengawasan obat dan makanan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” sebut Paber Napitupulu.
Melalui pencanangan Zona Integritas dan Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik semakin berkualitas, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan serta harapan masyarakat.
“Tentunya dengan tetap berpedoman kepada Inpres nomor 3 tahun 2017 tentang peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan, yang akhirnya bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Adapun bentuk sinergi yang perlu diperkuat adalah melalui pertukaran data dan informasi, koordinasi hasil pengawasan, pembinaan kepada pelaku usaha dan masyarakat, adanya tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan, serta memberikan edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Balai POM Toba M Sony Mughofir dalam sambutannya mengatakan, kegiatan mengangkat tema ‘Penguatan zona integritas menuju pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
“Awalnya kami adalah UPT Badan POM yang bernama Loka POM di Kabupaten Toba ini. Tahun 2026 kami bertransformasi menjadi Balai POM di Toba dengan wilayah pengawasan 9 kota atau kabupaten.
Untuk itu transformasi kami diikuti dengan sebuah komitmen nyata yaitu melalui kegiatan pencanangan zona integritas ini karena pada prinsipnya pelayanan publik itu adalah untuk seluruh masyarakat sehingga seluruh pelayanan yang kami berikan seharusnya memang harus transparan,” paparnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik, berbagai masukan dan saran dari masyarakat akan menjadi bahan pengayaan dalam peningkatan kualitas layanan. Hal ini diharapkan dapat menyatukan pemahaman dan tujuan bersama, sehingga penerapan standar pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
(S, Zebua)




