Polsek Cihaurbeuti Perkuat Sinergi dengan Forkopimcam dan Ulama Berantas Peredaran Miras, Pasang Banner Penolakan Penjualan

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan berbagai elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti. Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi sebagai tindak lanjut ditemukannya peredaran miras, yang kemudian dilanjutkan dengan pemasangan banner penolakan penjualan miras di sejumlah lokasi yang sebelumnya dijadikan tempat penjualan, pada Rabu pukul 09.00 WIB (26/08/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Mako Polsek Cihaurbeuti tersebut dihadiri Camat Cihaurbeuti, Kapolsek Cihaurbeuti, perwakilan Danramil Cihaurbeuti, Ketua APDESI, Kepala Desa Cihaurbeuti dan Kepala Desa Sukahaji, unsur MUI, Kemenag, FKDM serta FSPP.

Rapat tersebut menjadi forum bersama untuk menyamakan langkah dalam mencegah dan memberantas peredaran miras di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti. Seluruh unsur yang hadir sepakat bahwa upaya pemberantasan miras membutuhkan sinergi antara Kepolisian, pemerintah kecamatan dan desa, tokoh agama, organisasi masyarakat serta seluruh elemen masyarakat.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cihaurbeuti Polres Ciamis IPTU Agus Predi Muharom, S.Ip., M.Si. mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal langkah bersama untuk mewujudkan wilayah Cihaurbeuti yang bersih dari peredaran minuman keras.

“Kita harus sepakat bahwa di Cihaurbeuti tidak boleh lagi ada penjualan miras. Polsek Cihaurbeuti terus bekerja sama dengan berbagai organisasi dan unsur terkait dalam upaya mencegah peredaran miras. Penemuan barang bukti miras merupakan hasil dari sinergi dan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar IPTU Agus Predi Muharom.

Ia menegaskan, Polsek Cihaurbeuti akan terus mengawal langkah pemerintah dan unsur terkait dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Para pihak yang sebelumnya terlibat dalam penjualan miras juga telah menyatakan komitmen untuk tidak kembali melakukan aktivitas tersebut serta bersedia menerima konsekuensi apabila kembali mengulangi perbuatannya.

“Kami mengapresiasi kekompakan seluruh pihak. Ini menjadi bukti bahwa ketika Kepolisian, pemerintah, tokoh agama dan masyarakat bersatu, berbagai persoalan kamtibmas dapat diungkap dan ditangani bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Cihaurbeuti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Polsek Cihaurbeuti, yang bersama masyarakat telah berupaya mengungkap peredaran miras. Pemerintah kecamatan juga akan menindaklanjuti dengan mengagendakan penertiban terhadap warung-warung yang tidak memiliki izin dan dicurigai menjadi tempat peredaran miras.

Bacaan Lainnya

Dukungan juga disampaikan oleh MUI Cihaurbeuti yang mengapresiasi langkah Kepolisian dan organisasi terkait dalam mengungkap peredaran miras. MUI menilai temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama dalam rangka meningkatkan pengamanan wilayah serta memperkuat sinergitas antarinstansi, khususnya dalam pembinaan generasi muda.

Tokoh agama dan unsur FKDM Cihaurbeuti turut memberikan dukungan terhadap langkah pemberantasan miras. Mereka berharap upaya tersebut tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga diikuti edukasi secara berkelanjutan kepada kalangan remaja mengenai bahaya konsumsi minuman keras dan narkoba.

“Kami berharap edukasi kepada anak-anak dan remaja terus ditingkatkan agar mereka memahami dampak buruk miras maupun narkoba. Pembinaan sejak dini sangat penting agar generasi muda tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merusak masa depan,” ungkap salah seorang tokoh agama Cihaurbeuti.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemasangan banner penolakan penjualan miras di tempat-tempat yang sebelumnya dijadikan lokasi penjualan. Pemasangan banner tersebut diharapkan menjadi pengingat sekaligus penegasan kepada masyarakat bahwa seluruh elemen di Kecamatan Cihaurbeuti menolak peredaran dan penjualan minuman keras.

Masyarakat menyambut positif langkah Kepolisian bersama Forkopimcam dan tokoh masyarakat tersebut. Warga menilai pemberantasan miras perlu dilakukan secara konsisten karena keberadaannya dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas, terutama yang melibatkan kalangan remaja.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis bersama Forkopimcam dan seluruh elemen masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan kondusif. Sinergitas lintas sektor akan terus diperkuat sebagai upaya mencegah peredaran miras sekaligus menjaga generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama kegiatan rapat dan pemasangan banner berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *