BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Menjelang rencana unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026), narasi ajakan mobilisasi massa mulai marak beredar di berbagai platform media sosial. Menanggapi fenomena tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai apalagi menyebarkan informasi yang belum jelas sumber kebenarannya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengimbau publik agar lebih cermat dan selektif dalam menyikapi setiap pesan berantai maupun unggahan provokatif di ruang digital.
“Pastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumber informasinya. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja dibagikan berulang kali di media sosial,” tegas Hendra, Selasa (25/8/2026).
Penyampaian Aspirasi Diatur Hukum, Tetap Kedepankan Ketertiban
Polda Jabar menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Meski demikian, pelaksanaan hak tersebut harus tetap menghormati ketentuan hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Guna menjaga kondusivitas wilayah Jawa Barat menjelang dan saat pelaksanaan aksi, Polda Jabar menggarisbawahi beberapa poin penting:
-
Penyampaian Aspirasi Damai: Mendorong seluruh elemen masyarakat yang berdemonstrasi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.
-
Pengamanan Terpadu: Polda Jabar siap memberikan pengawalan serta pelayanan keamanan maksimal di titik-titik rawan.
-
Edukasi Digital (Saring Sebelum Sharing): Mengingatkan netizen agar tidak menjadikan informasi unverified sebagai bahan ajakan aksi yang berpotensi memicu kerusuhan.
“Jawa Barat adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan rawat bersama. Saring sebelum sharing,” pungkas Hendra.
Melalui langkah preventif ini, Polda Jabar berharap ruang publik maupun ruang digital di Jawa Barat tetap aman, tenang, dan kondusif.




