Ciamis, mata-peristiwa.id – Polres Ciamis terus meningkatkan kegiatan preventif melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas dan Curanmor), sekaligus menekan peredaran narkoba, minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman serta menjaga lingkungan masyarakat tetap kondusif, Jumat (28/08/2026).
Mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB, personel Polres Ciamis melaksanakan KRYD secara terpadu di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Ciamis dengan melibatkan KBO Sat Intelkam, personel Sat Intelkam, gabungan piket fungsi serta Tim Maung Galuh Polres Ciamis. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap potensi gangguan kamtibmas serta melakukan tindakan kepolisian terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa KRYD merupakan salah satu langkah preventif dan represif yang dilakukan secara terukur untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Menurutnya, peredaran minuman keras dan barang-barang terlarang lainnya perlu terus ditekan karena dapat menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, khususnya pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Sasaran kami tidak hanya mengantisipasi C3, tetapi juga menekan peredaran minuman keras, narkoba dan obat-obatan terlarang. Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ciamis untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Eko Iskandar.
Dari hasil pelaksanaan KRYD tersebut, personel Polres Ciamis berhasil mengamankan 30 botol minuman keras serta mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar minuman keras berinisial RL (23), warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Barang bukti dan orang yang diamankan selanjutnya dilakukan penanganan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan KRYD juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan efek pencegahan terhadap peredaran minuman keras dan berbagai barang terlarang di wilayah Kabupaten Ciamis. Dengan dilaksanakannya kegiatan secara rutin dan berkelanjutan, kepolisian berharap potensi gangguan keamanan yang berawal dari penyalahgunaan maupun peredaran barang-barang tersebut dapat diminimalisir.
Selain melakukan penindakan terhadap temuan di lapangan, personel Polres Ciamis juga terus mengedepankan pendekatan preventif melalui pemantauan wilayah dan komunikasi dengan masyarakat. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Masyarakat menyambut positif kegiatan KRYD yang dilakukan Polres Ciamis. Penertiban terhadap peredaran minuman keras dinilai penting untuk menjaga keamanan lingkungan, khususnya pada malam hari. Warga berharap kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten sehingga peredaran miras dan potensi gangguan kamtibmas lainnya dapat terus ditekan.
“Kami mendukung kegiatan polisi seperti ini. Kalau peredaran miras bisa ditekan, masyarakat tentu merasa lebih aman dan nyaman. Kami berharap patroli dan penertiban seperti ini terus dilakukan secara rutin,” ujar salah seorang warga Kabupaten Ciamis.
Polres Ciamis menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, sinergitas antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat melalui kegiatan patroli, KRYD, penyampaian pesan kamtibmas serta penanganan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polres Ciamis berada dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Polres Ciamis akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam mencegah tindak kriminalitas, menekan peredaran minuman keras dan barang terlarang, serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Ciamis.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




