GARUT, MATA-PERISTIWA.ID – Aktivitas Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Bhakti Putra Pakidulan di Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, menuai keluhan warga. Limbah cair dari dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut diduga dibuang langsung ke parit hingga menimbulkan bau menyengat di area permukiman.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (21/9/2026), aliran air di saluran pembuangan permukiman warga tampak berubah warna menjadi hitam pekat keabu-abuan dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Kondisi ini dikabarkan telah berlangsung selama hampir satu tahun, sejak dapur MBG di lokasi tersebut beroperasi.
Beny Rachyadi, warga setempat, menuturkan bahwa aroma busuk sangat mengganggu terutama pada hari kerja ketika aktivitas memasak di Dapur SPPG berlangsung intensif.
“Masalah bau itu terasa sekali dari Senin sampai Jumat saat aktivitas dapur berlangsung. Setelah selesai memasak, air limbahnya diduga langsung dibuang ke selokan. Kalau terpapar terik matahari, baunya makin menyengat dan bikin mual,” ungkap Beny, Selasa (22/9/2026).
Siswa Sekolah Ikut Terdampak dan Khawatir Tercemar
Keluhan serupa juga dirasakan oleh para pengguna jalan dan pelajar. Beny menyebutkan bahwa sejumlah siswa SMPN 1 Wanaraja yang melintas di sekitar lokasi kerap mengeluhkan bau menyengat dari parit tersebut.
Warga khawatir pembuangan limbah tanpa pengolahan yang memadai ini dapat meresap dan mencemari sumber air bersih milik warga serta mengganggu kesehatan lingkungan sekitar.
Pengelola Dapur SPPG Sulit Dikonfirmasi
Dapur SPPG Wanamekar 3 yang berlokasi di Jalan Raya Talaga Bodas RT 002 RW 008 ini dikepalai oleh Doni Junaedi, S.Farm., Apt. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola belum memberikan tanggapan resmi.
Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mendatangi lokasi dapur SPPG sebanyak dua kali, namun Kepala SPPG dikabarkan tidak berada di tempat. Pesan klarifikasi yang dikirimkan pun belum mendapatkan respons.
Sesuai regulasi dan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), setiap unit SPPG diwajibkan memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar kesehatan lingkungan agar limbah operasional tidak mencemari fasilitas umum.
Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Pemerintah Kecamatan Wanaraja, serta Badan Gizi Nasional segera turun ke lokasi untuk melakukan inspeksi teknis terhadap pengelolaan limbah Dapur SPPG Wanamekar. ***




