Ciamis, mata-peristiwa.id – Polres Ciamis Polda Jawa Barat melalui Unit Patroli Sat Samapta terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kelangkaan barang, mencegah praktik penimbunan, serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia di pasaran, Kamis (05/11/2026).
Mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan patroli pemantauan di kawasan Pasar Bojong. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap harga sejumlah kebutuhan pokok sekaligus memantau ketersediaan barang yang dijual oleh para pedagang.
Selain melakukan pemantauan, personel kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada para pengusaha dan pedagang agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Petugas mengingatkan bahwa tindakan penimbunan yang dapat merugikan masyarakat berpotensi dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas juga mengimbau para penjual agar memperhatikan dan membatasi jumlah pembelian setiap konsumen secara proporsional apabila diperlukan. Langkah tersebut bertujuan mengantisipasi pembelian dalam jumlah tidak wajar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga distribusi kebutuhan pokok dapat berlangsung secara merata dan masyarakat tetap memperoleh barang yang dibutuhkan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah harga bahan pokok yang tercatat di wilayah Kabupaten Ciamis meliputi beras premium sebesar Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp30.000 per kilogram, dan daging sapi Rp130.000 per kilogram. Sementara itu, harga gula pasir tercatat Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 sesuai satuan yang dilaporkan, telur ayam negeri Rp24.000 per kilogram, serta tepung sebesar Rp10.000 per kilogram.
Dari hasil patroli tersebut, ketersediaan bahan pokok di pasaran wilayah hukum Polres Ciamis secara umum masih dalam kondisi aman. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan perubahan harga maupun gangguan distribusi yang dapat berdampak pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas situasi di tengah masyarakat. Pengawasan secara berkala diperlukan untuk mengetahui kondisi pasar sekaligus mencegah adanya praktik yang berpotensi mengganggu distribusi dan merugikan konsumen.
Kasat Samapta juga mengajak para pedagang dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketersediaan bahan pokok dengan tidak melakukan penimbunan maupun tindakan yang dapat memicu kelangkaan. Sinergi antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung terciptanya aktivitas perdagangan yang tertib serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok di Kabupaten Ciamis.
Polres Ciamis akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli dan pemantauan di sejumlah titik perdagangan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




