Ada Apa…?!!! Pengusaha Rental Motor di Purworejo Dipolisikan

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pengusaha Rental Motor di Purworejo Dipolisikan

PURWOREJO, MATA-PERISTIWA.ID – Kasus dugaan tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Purworejo. Seorang pengusaha rental motor berinisial S resmi dilaporkan ke Polres Purworejo atas dugaan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/25/VI/2026/SPKT/POLRES PURWOREJO/POLDA JATENG tertanggal 11 Juni 2026. Terlapor dijerat dengan Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta undang-undang perlindungan anak.

Modus Operandi: Bujuk Rayu hingga Lokasi Penginapan

Kasus ini mencuat setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa pahit yang dialaminya kepada pihak keluarga. Berdasarkan keterangan, dugaan aksi bejat ini bermula saat korban mengantar pakaian milik istri terlapor ke rumahnya.

Memanfaatkan situasi rumah yang sepi, terlapor diduga melancarkan aksinya. Korban mengungkapkan bahwa kejadian serupa tidak hanya terjadi sekali. Terlapor diduga berulang kali membawa korban ke penginapan di wilayah Glagah dan Kutoarjo untuk melakukan persetubuhan.

Dalam melancarkan aksinya, terlapor diduga menggunakan berbagai bujuk rayu, mulai dari janji membelikan sepeda motor, perhiasan, hingga telepon genggam untuk menarik perhatian korban.

Kuasa Hukum Kawal Kasus

Pihak keluarga telah menunjuk Tim Advokat Agus Triatmoko, S.H. dan Rekan sebagai kuasa hukum untuk mengawal proses hukum ini. Agus menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan keadilan ditegakkan.

“Kami berharap penegakan hukum berjalan tegak lurus dan diproses seadil-adilnya tanpa intervensi pihak mana pun,” tegas Agus.

Bacaan Lainnya

Selain fokus pada penegakan hukum, pihak kuasa hukum juga menaruh perhatian besar pada kondisi psikologis korban.

“Kepentingan korban adalah prioritas utama. Kami akan segera berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Purworejo untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis yang layak,” tambahnya.

Kasus ini kini sepenuhnya berada dalam penanganan penyidik Polres Purworejo. Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas perkara ini guna memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus perlindungan bagi anak-anak di wilayah Purworejo. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *