Bukan di Jalan Tol, Ciamis Sabet Predikat Zona Kuliner Halal Non-Tol Pertama se-Indonesia!

KAB. CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID –  Pemerintah Kabupaten Ciamis menghadirkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Rest Area Karangkamulyan sebagai rest area non-tol pertama di Indonesia yang menyandang status tersebut untuk memberikan jaminan produk halal sekaligus memperluas peluang usaha bagi pelaku UMKM (5/6/2026).

Peresmian Zona KHAS menjadi bagian dari kegiatan Jazirah Priangan Timur (Jalinan Sinergi Ekonomi Syariah) x Ciamis Creative Expo 2026 yang diselenggarakan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Ciamis, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, dan penyelenggara Ciamis Creative Expo.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, kehadiran Zona KHAS memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Ciamis.

“Masyarakat Kabupaten Ciamis itu 98 persen mayoritas beragama Islam. Sertifikasi halal ini sangat diperlukan, bukan hanya untuk warga lokal, tetapi terutama bagi para pendatang. Jadi ketika mereka melintas dan mampir beristirahat di Ciamis, tidak ada lagi rasa was-was untuk jajan atau makan,” tegas Herdiat.

Selain menghadirkan kawasan kuliner yang terjamin kehalalannya, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Herdiat menjelaskan, pemerintah daerah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional untuk membantu penerbitan 1.000 sertifikat halal bagi UMKM.

“Sesuai janji saya kemarin, pemerintah daerah bekerja sama dengan Baznas akan membantu 1.000 sertifikasi halal untuk UMKM. Alhamdulillah, biayanya akan kita cover melalui optimalisasi dana infaq dari para ASN kita,” ungkapnya.

Program tersebut diharapkan membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, dan memperkuat kepercayaan konsumen.

Bacaan Lainnya

Menurut Herdiat, kekuatan pembangunan daerah juga didukung tingginya semangat gotong royong masyarakat yang tercermin dari partisipasi dalam berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi.

“Dengan kebersamaan, keyakinan, ikhtiar berjuang, dan doa yang terus kita lakukan, Insya Allah Ciamis akan semakin maju. Tidak ada yang sulit jika Allah SWT sudah berkehendak,” ucapnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya Laura Rulida Eka Sari Putri menyampaikan, pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu upaya memperluas akses pasar dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Jazirah ini merupakan salah satu wadah untuk memperkuat akses pasar dan memperluas produk halal,” ujarnya.

Laura menilai Ciamis memiliki potensi besar dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah melalui kekayaan kuliner, budaya, dan sektor pariwisata.

Bank Indonesia bersama Pusat Halal Salman Institut Teknologi Bandung telah mendampingi 15 UMKM di Rest Area Karangkamulyan hingga memperoleh sertifikat halal sebagai bagian dari pengembangan Zona KHAS.

Kawasan tersebut diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang menghubungkan sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif sehingga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Ciamis. (HD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *