SIBOLGA, MATA-PERISTIWA.ID – Kasus dugaan pelemparan bom molotov yang menimpa kediaman Risman Lase di Kota Sibolga kembali memicu dinamika di masyarakat. Sabtu (19/7/2026), kediaman Risman didatangi puluhan warga dari kawasan Pasar Belakang, buntut dari beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan lokasi tersebut dengan dugaan pelaku.
Risman, yang merupakan korban sekaligus pelapor, menjelaskan bahwa insiden ini merupakan dampak dari belum terungkapnya pelaku oleh pihak kepolisian. Sebagai catatan, Risman telah menjadi korban dua kali. Laporan resmi terakhir tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/102/VI/2026/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 25 Juni 2026.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Korban
Terkait kedatangan warga, Risman memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya di media sosial bukanlah upaya untuk menuduh warga Pasar Belakang secara kolektif.
“Unggahan saya saat itu hanya merespons informasi yang simpang siur. Saya tidak berniat menuduh warga Pasar Belakang. Siapa pelakunya adalah kewenangan penuh aparat hukum untuk membuktikannya melalui penyelidikan,” ujar Risman.
Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. “Saya memohon maaf jika ada kesalahpahaman. Saya mengajak masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada Polres Sibolga untuk mengungkap perkara ini berdasarkan bukti yang sah,” tambahnya. Risman juga berharap pihak kepolisian memberikan perlindungan hukum bagi dirinya dan keluarga.
Desakan Aliansi Aktivis (AKTA)
Menanggapi situasi ini, Koordinator Pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Arigusti, menekankan pentingnya kepastian hukum agar situasi tidak terus memanas akibat spekulasi liar.
“Kami mendesak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku. Kepastian hukum adalah kunci agar tidak muncul lagi berbagai spekulasi yang memicu kesalahpahaman atau konflik di tengah masyarakat,” tegas Arigusti.
Komitmen Keberimbangan Berita
Hingga berita ini diturunkan, redaksi MATA-PERISTIWA.ID masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polres Sibolga terkait progres penyelidikan kasus tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan dan memberikan informasi yang akurat bagi publik. (S. Zebua)





