Bukan Lagi Masalah Biaya, Tren Menikah di KUA Sumur Bandung Kini Jadi Pilihan Rasional Generasi Muda

KOTA BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) kini bukan lagi dipandang sebagai pilihan karena keterbatasan ekonomi. Di Kota Bandung, khususnya di KUA Kecamatan Sumur Bandung, tren pernikahan di kantor terus menunjukkan peningkatan seiring bergesernya cara pandang generasi muda terhadap konsep kesederhanaan dan esensi pernikahan.

Pasangan pengantin Deni dan Anisa menjadi salah satu contoh pasangan yang sengaja memilih melangsungkan akad nikah di KUA Sumur Bandung pada Kamis (06/08/2026). Bagi mereka, keputusan tersebut diambil bukan sekadar untuk efisiensi anggaran, melainkan karena prosesnya yang praktis serta ketersediaan fasilitas yang memadai.

“Kami memilih nikah di KUA karena bisa meminimalisasi pengeluaran. Pendaftarannya mudah secara online, fasilitasnya lengkap mulai dari MC hingga susunan acara. Daripada menghabiskan biaya besar untuk resepsi pesta, lebih baik anggarannya ditabung untuk modal usaha atau kebutuhan rumah tangga setelah menikah,” ujar Deni.

Pipit, perwakilan keluarga mempelai perempuan, turut mendukung keputusan tersebut. Menurutnya, akad nikah di KUA kini terasa lebih kekinian dan bijak bagi pasangan muda yang ingin fokus menyiapkan masa depan, seperti modal membeli rumah.

Kepala KUA Kecamatan Sumur Bandung, Wawan Kurniawan, membenarkan adanya perubahan pola pikir masyarakat tersebut. Jika dahulu pernikahan di kantor didominasi oleh pernikahan ulang atau kelompok masyarakat tertentu, kini lanskapnya telah berubah total.

“Sekarang banyak pasangan yang baru pertama kali menikah justru memilih akad di kantor KUA. Bahkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga lulusan perguruan tinggi luar negeri yang memilih menikah di sini. Respons masyarakat sangat positif,” jelas Wawan.

Wawan menerangkan bahwa seluruh proses pendaftaran nikah saat ini telah terintegrasi secara digital melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Calon pengantin cukup melengkapi dokumen administrasi standar seperti N1 kelurahan, pemeriksaan kesehatan puskesmas, hingga dokumen identitas diri sebelum melakukan verifikasi berkas.

Berdasarkan data KUA Kecamatan Sumur Bandung, sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026, tercatat sebanyak 112 pasangan melangsungkan pernikahan, dengan 22 pasangan di antaranya memilih melaksanakan akad nikah langsung di kantor KUA. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan tren yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

(HD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *