KOTIM, MATA-PERISTIWA.ID – Personel Polsek Cempaga Hulu, jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalteng, menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di SPBU Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, Rabu (12/8/2026) pukul 08.00 WIB.
Patroli tersebut dilaksanakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mengantisipasi potensi penyelewengan dan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu.
Larangan Tangki Modifikasi dan Pelangsir
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Cempaga Hulu memberikan imbauan kamtibmas langsung kepada warga serta para pekerja SPBU. Petugas menegaskan agar pihak SPBU tidak melayani pembeli atau pelangsir yang menggunakan tangki kendaraan modifikasi.
Langkah pengawasan ini bertujuan memastikan penyaluran BBM tepat sasaran serta mencegah terjadinya antrean panjang maupun kelangkaan yang merugikan masyarakat luas.
Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempaga Hulu IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan komitmen kepolisian dalam mengawal distribusi energi nasional.
“Patroli ini rutin kami tingkatkan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Selain itu, kami ingin memastikan distribusi BBM berjalan tertib tanpa ada penyalahgunaan,” tegas IPDA Hendra Sopiyan.
Polsek Cempaga Hulu menegaskan akan terus memantau SPBU secara berkala guna mengantisipasi segala bentuk potensi pelanggaran hukum di area perbatasan dan jalur lintasan utama wilayah Kotim. (Ardianto)





