Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi kegiatan masyarakat di Desa Bangunharja untuk memberikan imbauan kamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (27/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Bangunharja Polsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar. Saat itu anggota melakukan koordinasi dan komunikasi bersama Ibu Ibu PKK mengenai situasi kamtibmas saat ini di masyarakat.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Cisaga AKP Misman Asep Zaenal, S.Sos., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga.
Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.
“Anggota juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing-masing. Sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman,” katanya.
“Kami juga mengajak para kader PKK dan ibu-ibu untuk bersama sama ikut menyukseskan Ketahanan Pangan untuk Swasembada Pangan Indonesia yang merupakan prioritas Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto untuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk bertanam, tanaman palawija maupun sayur mayur guna membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan lingkungan sekitar rumah,” ucap AKP Misman Asep Zaenal menambahkan.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungkasnya
( HD )






