TOBA, MATA-PERISTIWA.ID – Proyek penyelenggaraan jalan pada ruas Simpang Jalan Negara–Lumban Lintong, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, terus menuai sorotan publik. Pekerjaan fisik bersumber dari APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 senilai Rp199,6 juta tersebut dinilai minim pengawasan dan mengabaikan standar keselamatan kerja.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek dengan nomor SPK 46/SPK/PPK/BM/PUTR/2026 ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV Simatibung Abadi dengan masa pelaksanaan 120 hari terhitung sejak 12 Agustus hingga 9 Desember 2026. Namun, identitas konsultan pengawas proyek hingga kini tidak tercantum dan tidak diketahui keberadaannya.
Soroti Keselamatan K3 dan Kualitas Pekerjaan
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah masalah teknis dan pengabaian standar keselamatan kerja. Proses pengerjaan pengaspalan jalan berlangsung tanpa dilengkapi pagar pembatas maupun tanda peringatan area berbahaya.
Para pekerja terlihat tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) atau perlengkapan keselamatan dasar K3. Kondisi ini membahayakan warga setempat dan anak-anak yang beraktivitas sangat dekat dengan alat berat. Selain itu, alat pemadatan yang digunakan sangat terbatas serta kualitas hamparan aspal tampak tipis dan tidak merata.
Upaya Konfirmasi Berulang Kali, Pihak Dinas Pilih Bungkam
Upaya tim media MATA-PERISTIWA.ID untuk meminta klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba tidak membuahkan hasil. Pada Selasa (8/9/2026), pekerja di lokasi mengarahkan wartawan ke kantor dinas, namun sesampainya di kantor justru kembali diarahkan ke lokasi proyek.
Upaya lanjutan dilakukan pada Rabu (9/9/2026) dengan mendatangi kembali Kantor Dinas PUTR Kabupaten Toba. Namun, Sekretaris Dinas PUTR, January Butarbutar, enggan memberikan penjelasan mengenai transparansi pengawasan maupun jaminan kualitas proyek.
“Belum ada perintah dari Kepala Dinas,” ujar January Butarbutar singkat seraya enggan menanggapi pertanyaan wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUTR Kabupaten Toba maupun penyedia jasa CV Simatibung Abadi belum memberikan jawaban resmi. Redaksi MATA-PERISTIWA.ID akan terus mengawal perkembangan proyek ini demi memastikan penggunaan anggaran publik berjalan secara transparan dan akuntabel.
(S. Zebua)




