Gegerkan Warga, Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Komplek Ruko Ramayana Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, MATA-PERISTIWA.ID – Warga di sekitar Komplek Ruko Ramayana, depan Hotel Novanda, Jalan Wiratno, Kota Tanjungpinang, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang sudah tidak bernyawa di dalam kamar kosnya, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Korban diketahui berinisial Frangky (31) dan saat ditemukan kondisi jasadnya telah mengeluarkan bau tidak sedap.

Evakuasi dan Olah TKP oleh Kepolisian

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Malimta Bangun, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan jenazah penghuni kamar kos di lantai dua tersebut. Peristiwa ini terungkap berkat laporan dari pengurus kos yang curiga dengan kondisi kamar korban.

Menindaklanjuti laporan warga, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan evakuasi.

“Ya benar. Dugaan sementara korban sudah meninggal dunia sekitar tiga hari, namun kita masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Malimta Bangun.

Dari hasil pengamatan awal di lapangan, korban yang tercatat beralamat di kawasan Pasar Ikan, Tanjungpinang, ditemukan dalam posisi miring di atas tempat tidur. Berdasarkan keterangan pengurus kos, korban telah menyewa dan menempati kamar tersebut selama kurang lebih tiga bulan terakhir.

Menunggu Hasil Visum Rumah Sakit

Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban sempat tidak terlihat keluar dari kamarnya selama tiga hari berturut-turut. Guna kepentingan penyelidikan dan memastikan penyebab kematiannya, jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan medis atau visum et repertum.

“Nanti setelah hasil visum keluar akan kita sampaikan kembali penyebabnya,” ujar Iptu Malimta Bangun menegaskan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban dan masih menunggu hasil resmi dari tim dokter forensik sebelum memberikan keterangan lanjutan kepada publik.

Bacaan Lainnya

(Leni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *