Bupati Ciamis Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait 5 Raperda dan KUA-PPAS TA 2027

CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Rapat strategis ini membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Aula Tumenggung Wiradikusumah, Kamis (23/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta tamu undangan lainnya. Agenda ini merupakan tahapan lanjutan yang krusial sebelum memasuki pembahasan mendalam di tingkat komisi maupun panitia khusus.

Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Mengawali penyampaiannya, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, koreksi, dan pandangan konstruktif yang telah diberikan. Seluruh catatan tersebut dinilai sangat penting guna menyempurnakan arah kebijakan pembangunan di Tatar Galuh.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ciamis atas pandangan umum yang telah disampaikan. Semoga sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD senantiasa terjalin dengan baik demi mewujudkan pembangunan di Tatar Galuh yang semakin maju dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Strategi Optimalisasi PAD dan Penyesuaian Regulasi

Menanggapi sorotan fraksi terkait kondisi fiskal daerah, Bupati mengakui bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah masih memerlukan penguatan. Guna mengatasi hal tersebut, pemda akan mengoptimalkan potensi PAD melalui:

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus menjadi komitmen bersama. Upaya tersebut akan ditempuh tanpa membebani masyarakat, tetapi melalui optimalisasi potensi daerah, penguatan tata kelola, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah,” tegasnya.

Terkait pengajuan lima Raperda, Bupati menjelaskan bahwa regulasi tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika peraturan perundang-undangan nasional. Substansinya mencakup penyempurnaan aturan pemerintahan desa, pencabutan perda yang sudah kedaluwarsa, penataan perangkat daerah termasuk pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga optimalisasi regulasi pengelolaan lingkungan hidup demi menjamin kepastian hukum dan kualitas pelayanan publik.

Fokus KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Sementara itu, dalam rancangan KUA-PPAS TA 2027 yang menjadi tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis 2025–2029, penyusunannya dirancang secara konsisten dengan mengedepankan prinsip penganggaran berbasis kinerja (money follows program).

Fokus anggaran diarahkan pada program prioritas yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Di penghujung rapat, Bupati berharap seluruh rangkaian pembahasan lanjutan dapat berjalan lancar, konstruktif, dan menghasilkan produk hukum serta kebijakan anggaran yang berpihak secara nyata kepada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis. (HD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *