Indramayu, mata-peristiwa.id -Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. menegaskan bahwa insiden yang terjadi di sebuah warung di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, akan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Saat ini, jajaran Satreskrim Polres Indramayu masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk menggali keterangan para saksi serta mengumpulkan dan memeriksa barang bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Kapolres menegaskan, proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan dalam penyelidikan, sehingga masyarakat diharapkan tidak mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
Di tengah situasi tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, bersama Kuwu, tokoh masyarakat, unsur TNI, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.
Masyarakat diminta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif dan sesuai prosedur. Semua pihak diharapkan menahan diri serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian,” demikian penegasan Kapolres.




