Kapolres Kotim Hadiri Refleksi Kinerja Pengadilan Negeri Sampit, Dorong Sinergitas Penegakan Hukum

Sampit , Mata-peristiwa.id- Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menghadiri Refleksi Kinerja Pengadilan Negeri Sampit Tahun 2024 di Aula Pengadilan Negeri Sampit, Kamis pagi (09/01/25).

Kapolres mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan ini untuk mengetahui perkembangan Pengadilan Negeri Sampit, terutama dalam penanganan kasus.

“penanganan sejumlah tindak pidana selain dari pihak Polres Kotim juga harus melalui pihak pengadilan yang memberikan putusan, maka dari itu penting untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dalam penanganan kasus dalam tahun 2024 lalu,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dari membangun sinergitas antara Polri dengan instansi terkait termasuk dengan Pengadilan Negeri Sampit.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.H. dan Wakil Bupati Kotim, Hj. Irawati, S.Pd. sertasejumlah pejabat dari berbagai instansi yang berada di Kotim (Adw/Hms)

Redaktur : Ardianto/ kalteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *