MAJALAYA, MATA-PERISTIWA.ID – Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polresta Bandung bersama Tim Mata Merah Unit Reskrim Polsek Majalaya bergerak cepat mengusut kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kurang dari 24 jam, dua orang pelaku berhasil diringkus petugas.
Insiden berdarah tersebut terjadi di area Pertokoan Pandawa, Kampung Pasar Baru RT 06 RW 03, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polresta Bandung dan keterangan sejumlah saksi, korban sempat dilarikan ke rumah sakit usai kejadian. Namun, nyawa korban tidak tertolong setelah sempat mendapatkan perawatan medis selama dua jam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno, S.Pd.I., M.M., membenarkan penangkapan kedua tersangka. Saat ini, para pelaku telah ditahan di Mapolsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam Tim Gabungan berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku. Kami masih mendalami motif kejahatan ini dan melengkapi proses penyidikan,” ujar Kompol Suyatno, Kamis (13/8/2026).
Kompol Suyatno menegaskan bahwa jajaran Polresta Bandung tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kejahatan dan kekerasan di wilayah hukumnya.
“Kami pastikan tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandung. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
(Red/Mata-Peristiwa)





