Manyar Rawan Narkoba, Polres Gresik Gelar Operasi Tumpas Semeru 2026 Targetkan Sindikat

GRESIK, MATA-PERISTIWA.ID – Kecamatan Manyar mencatatkan angka pengungkapan kasus narkoba terbanyak di Kabupaten Gresik sepanjang tahun 2025 dengan total 25 kasus. Posisi tersebut disusul Driyorejo dengan 23 kasus, Kebomas 16 kasus, dan Gresik Kota sebanyak 15 kasus.

Peta kerawanan tersebut menjadi pijakan utama Polres Gresik dalam melancarkan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang akan berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026.

Sebanyak 103 personel gabungan Satresnarkoba Polres Gresik dan jajaran Polsek disiagakan. Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) resmi dibuka oleh Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution di Mapolres Gresik, Senin (10/8/2026).

Waspadai Modus Baru System Ranjau dan Liquid Vape

Kanit IV Satintelkam Polres Gresik, Ipda Hendry Nurdiansyah, mengungkapkan bahwa peredaran gelap narkoba di Gresik kini bertransformasi secara masif dari cara-cara konvensional.

“Peredaran tidak lagi hanya mengandalkan transaksi langsung. Kami mendeteksi penggunaan sistem ranjau, peredaran obat keras tanpa resep, hingga penyusupan di lingkungan pemukiman, fasilitas umum, dan kawasan pendidikan,” papar Hendry.

Selain itu, polisi memberi perhatian ekstra terhadap modus baru seperti narkoba cair (liquid vape), penyelundupan berkedok mainan anak, serta pergerakan jaringan yang memanfaatkan teknologi terenkripsi.

Incar Sindikat Utama dan Warning ‘Kota Santri’

Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menegaskan seluruh Laporan Polisi (LP) selama operasi akan dipusatkan di Satresnarkoba guna memudahkan pemetaan jaringan dan pengembangan kasus hingga ke akar-akarnya.

Ahmad Yani mengingatkan seluruh anggota agar tidak pernah lengah hanya karena Gresik menyandang julukan Kota Santri.

Bacaan Lainnya

“Jangan beranggapan karena Gresik dikenal sebagai Kota Santri lalu kita merasa situasi selalu aman dan melaksanakan operasi secara biasa-biasa saja. Target utama kami adalah pengedar, jaringan, hingga sindikat besar,” tegas AKP Ahmad Yani.

Polres Gresik juga menegaskan akan menindak tegas secara internal jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum anggota dalam jaringan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (ET)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *