Melalui Ruang Virtual, Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan 6 Raperda Bersama Pemkab Cianjur

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur (Pemkab Cianjur) melaksanakan Rapat Harmonisasi secara virtual melalui Zoom Meeting terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disusun oleh Pemkab Garut (Senin, 21/04/2025).

Pada ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, para Perancang PUU Kanwil Jabar bersama jajaran Pemkab Cianjurmelaksanakan Rapat Harmonisasi membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Raperda tentang , Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah, Raperda tentang perubahan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam konsepsi mengenai Raperda – Raperda tersebut, Perancang Kanwil Jabar menyampaikan dalam menyusun keenam Raperda tersebut Pemkab Cianjur perlu memperhatikan kewenangan yang diamanatkan sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan di atasnya.

Lebih lanjut lagi Perancang Kanwil juga memberikan berbagai saran dan masukan kepada jajaran Pemkab Cianjur terkait teknis penulisan dan penyusunan terhadap keenam Raperda tersebut, diharapkan melalui harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Jabar bersama Pemkab Cianjur ini bisa membantu Pemkab Cianjur dalam mengesahkan Raperda – Raperda tersebut menjadi Perda.

Irna/Red***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *