CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, berinisial NN (48), diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai wartawan.
Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Ciamis pada Selasa (7/7/2026) oleh pihak korban didampingi kuasa hukumnya.
Kronologi Kejadian di Ruang Guru
Kuasa hukum korban, Maman Sutarman, menjelaskan bahwa insiden memilukan tersebut terjadi di ruang guru salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Panumbangan saat kondisi sekolah sedang sepi.
Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku bukanlah sosok yang asing karena memang kerap datang ke sekolah tersebut. Namun, pada hari kejadian, pelaku diduga tiba-tiba masuk ke ruangan dan melakukan tindakan di luar batas:
-
Pelaku diduga merangkul dan mencium korban secara paksa.
-
Korban sempat melakukan perlawanan hingga menyebabkan luka gores di bagian wajah akibat kontak fisik.
Akibat kejadian tersebut, NN mengalami trauma mendalam, merasa ketakutan, dan sempat menjalani penanganan medis di Puskesmas setempat sebelum memutuskan menempuh jalur hukum.
Respon Cepat Polres Ciamis
Maman Sutarman menambahkan bahwa pihak keluarga telah membawa kasus ini ke ranah hukum agar pelaku segera diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah sempat berkoordinasi dengan Polsek Panumbangan, laporan resmi akhirnya diarahkan ke Polres Ciamis.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan memastikan proses hukum sedang berjalan.
“Terkait laporan yang masuk, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai SOP. Karena korbannya perempuan, perkara ini menjadi perhatian kami,” tegas AKP Carsono.
Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami keterangan korban serta mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelecehan tersebut untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terlapor.





