CIANJUR, MATA-PERISTIWA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur bersiap menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 di seluruh wilayah hukum Kabupaten Cianjur. Operasi kewilayahan ini dijadwalkan berlangsung serentak selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026 [Nuance].
Langkah taktis ini diambil sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk meningkatkan disiplin berkendara, menekan angka fatalitas kecelakaan, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
7 Target Pelanggaran Utama Operasi Patuh Lodaya
Dalam pelaksanaan operasi kali ini, petugas di lapangan akan memperketat pengawasan terhadap sejumlah pelanggaran kasatmata yang berpotensi memicu kecelakaan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan berkendara dengan memperhatikan poin-poin berikut:
- Helm SNI: Selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua.
- Sabuk Pengaman: Wajib memakai sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang roda empat atau lebih.
- Surat Kendaraan: Membawa dan memastikan kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK yang masih aktif.
- Knalpot Brong: Tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau bising.
- Ponsel saat Berkendara: Dilarang keras mengoperasikan ponsel pintar saat kendaraan melaju karena memecah konsentrasi.
- Lawan Arus: Tidak nekat melawan arus lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
- Batas Kecepatan: Memacu kendaraan secara wajar dan tidak melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Menuju Indonesia Emas dengan Tertib Lalu Lintas
Polres Cianjur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menjadikan tertib berlalu lintas sebagai beban atau sekadar ketakutan menghindari tilang petugas. Disiplin di jalan raya harus diinternalisasi sebagai bagian dari proteksi keselamatan diri.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Patuh Berlalu Lintas untuk Indonesia Emas,” tulis imbauan resmi Polres Cianjur yang dirilis pada Kamis (4/6/2026).
Melalui kerja sama yang baik antara warga dan kepolisian, wilayah Cianjur diharapkan dapat menjadi percontohan daerah tertib lalu lintas di Jawa Barat.








