CIAMIS, MATA-PERISTIWA.ID – Kabar duka menyelimuti wilayah hukum Polres Ciamis. Insiden kecelakaan maut terjadi di Desa Kertahayu, tepatnya di area pelataran Alfamart yang memotong jalur utama Banjar–Pangandaran, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam peristiwa nahas ini, dua orang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia akibat luka parah yang diderita. Ironisnya, pengemudi mobil yang terlibat tabrakan justru meninggalkan lokasi kejadian (tabrak lari).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi mata, Dimas Tri Atmojo, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda bernopol Z 5022 VU yang dikendarai Galuh Gumelar (26) dengan membonceng Indah Setiani (26) bergerak dari arah Banjarsari menuju Kota Banjar. Saat melintas di titik kejadian, sepeda motor korban terlibat benturan keras dengan sebuah kendaraan roda empat.
Dampak benturan tersebut sangat fatal. Korban perempuan, Indah Setiani, dinyatakan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Sementara sang pengemudi, Galuh Gumelar, sempat mendapatkan pertolongan medis namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Kota Banjar.
Jejak Pelaku: Plat Nomor Mobil Tertinggal
Sesaat setelah tabrakan, pengemudi mobil tidak memberikan pertolongan, melainkan langsung memacu kendaraannya ke arah Pangandaran. Meskipun jenis mobil belum dapat dipastikan secara rinci, sebuah petunjuk krusial ditemukan di lokasi.
Sebuah tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) bagian depan bernopol B 1620 VZF milik mobil terduga pelaku terlepas dan tertinggal di area kecelakaan. Barang bukti ini kini telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai petunjuk utama dalam melacak keberadaan pengemudi misterius tersebut.
Langkah Hukum Polres Ciamis
Kasus tabrak lari yang merenggut dua nyawa ini kini dalam penanganan intensif pihak kepolisian. Petugas tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan memanfaatkan data dari plat nomor yang ditemukan.
Pihak keluarga dan masyarakat berharap aparat segera mengungkap identitas pengemudi tersebut agar proses hukum dapat berjalan adil. Hingga berita ini diturunkan, jajaran kepolisian terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi guna menuntaskan penyelidikan. (HD)





