Pemkab Gresik Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Gresik, mata-peristiwa.id – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik pada Rabu (24/6) ini mengusung tema “Sayangi Bumi: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Mulai dari Uji Emisi Kendaraanmu!”.

Uji emisi menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mendukung pengendalian pencemaran udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perawatan kendaraan bermotor guna menjaga kualitas lingkungan hidup.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, membuka kegiatan sekaligus mengikuti uji emisi sebagai peserta pertama. Kendaraan dinas yang digunakan dinyatakan memenuhi baku mutu emisi dan memperoleh stiker tanda lulus uji emisi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas maupun kendaraan peserta lainnya yang telah terdaftar.

Wabup Asluchul Alif menegaskan, menjaga kualitas lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan berkelanjutan.

“Menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan komitmen, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah konkret. Salah satunya adalah memastikan kendaraan yang kita gunakan memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kita turut berkontribusi dalam menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut serta berharap pelaksanaan uji emisi dapat menjadi budaya yang semakin melekat di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari berbagai regulasi yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian pencemaran udara yang bersumber dari kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, uji emisi tidak hanya bertujuan untuk mengetahui tingkat emisi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kendaraan yang digunakan sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan secara berkala sehingga emisi gas buang yang dihasilkan tetap berada dalam batas baku mutu yang ditetapkan. Upaya ini penting untuk mendukung terciptanya udara yang lebih bersih dan sehat,” jelasnya.

Sebanyak 100 kendaraan mengikuti kegiatan uji emisi tahun ini yang terdiri atas 50 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Gresik, 30 kendaraan bermotor umum, 10 truk operasional kebersihan, dan 10 truk operasional taman.

Hasil uji emisi akan menjadi data pendukung dalam evaluasi kondisi kualitas udara dan penyusunan kebijakan lingkungan hidup di Kabupaten Gresik. Kendaraan yang belum memenuhi standar emisi diimbau untuk segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang didanai APBD Kabupaten Gresik ini mendapat dukungan dari PT Smelting dan PT Envilab Indonesia.

Turut hadir dalam acara ini jajaran perangkat daerah, perwakilan perusahaan, Forkopimda Gresikserta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk terus mendorong berbagai upaya pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan guna mewujudkan Kabupaten Gresik yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan. (Et)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *