BANDUNG, MATA-PERISTIWA.ID – Polresta Bandung secara resmi menerima kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (15/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Besar Kapolresta Bandung ini menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi, pengawasan, serta pemahaman etika kelembagaan antara institusi Polri dan legislatif.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., didampingi Wakapolresta Bandung, AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K. Turut hadir Wakil Ketua MKD DPR RI Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., serta Anggota Komisi III DPR RI Komjen Pol. (Purn.) Drs. H. Adang Daradjatun dan Mangihut Sinaga, S.H., M.H.
Komitmen Integritas dan Hak Imunitas
Dalam arahannya, Wakil Ketua MKD DPR RI, Dr. I Wayan Sudirta, menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman mengenai hak imunitas anggota DPR RI sesuai perundang-undangan, serta perlunya penanganan setiap dugaan pelanggaran etik melalui mekanisme yang akuntabel dan profesional.
Hal senada disampaikan Komjen Pol. (Purn.) Drs. H. Adang Daradjatun yang menegaskan bahwa sinergi antara MKD dan kepolisian harus berlandaskan pada pemahaman yang sama terhadap regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. “Setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara prosedural dan terdokumentasi dengan baik sebagai bentuk transparansi,” ungkapnya.
Implementasi Restorative Justice dan Keadilan Hukum
Diskusi juga menyoroti pentingnya optimalisasi Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara. Mangihut Sinaga, S.H., M.H., mendorong personel Polri untuk menjadi fasilitator yang menjamin kepastian hukum sekaligus menghadirkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat, dengan tetap menghormati hak asasi manusia.
Capaian Strategis Polresta Bandung
Menanggapi kunjungan tersebut, Kapolresta Bandung memaparkan berbagai capaian kinerja yang menunjukkan dedikasi Polri di lapangan:
-
Penegakan Hukum Proaktif: Berhasil mengungkap peredaran 1,9 juta butir obat keras tertentu (OKT) pada 2025 dan 700 ribu butir pada 2026.
-
Efektivitas Peradilan: Mencapai tingkat penyelesaian perkara hingga 94 persen pada tahun 2025 melalui sinergi intensif dengan Kejaksaan.
-
Inovasi Sosial & Ekonomi: Membangun 25 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) serta merevitalisasi 30 jembatan guna memperlancar mobilitas ekonomi masyarakat.
-
Komunikasi Responsif: Sukses menjaga kondusivitas wilayah melalui tagline “Bandung Aman” dan respons cepat media sosial.
Sinergi untuk Masa Depan
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga hubungan baik lintas lembaga. Kapolresta Bandung menyatakan bahwa apresiasi dan arahan dari MKD DPR RI menjadi motivasi kuat bagi seluruh personel untuk tetap profesional, transparan, dan berkeadilan dalam melayani masyarakat.
Pertemuan konstruktif ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi terciptanya Polri yang Presisi dan semakin dipercaya oleh publik, sekaligus memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Bandung selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dan negara.





