Polres Ciamis Intensifkan KRYD, Cegah C3 dan Tekan Peredaran Narkoba, Miras serta Obat Terlarang

Ciamis, mata-peristiwa.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Ciamis Polda Jawa Barat terus meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan penyakit masyarakat. Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan tindak pidana C3 (curat, curas dan curanmor), penggunaan knalpot brong, serta upaya menekan peredaran narkoba, minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB (07/08/2026).

Kegiatan KRYD dipimpin oleh Piket Pawas Polres Ciamis IPTU Asep Setiawan, S.H., dengan melibatkan Piket Pamapta, Piket Provos, gabungan piket satuan fungsi Polres Ciamis, personel TNI serta unsur ojek online (ojol).

Sebelum pelaksanaan patroli, IPTU Asep Setiawan memberikan arahan kepada seluruh personel agar kegiatan dilaksanakan dengan sasaran yang lebih spesifik, terutama pada tempat-tempat keramaian yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lainnya.

Patroli dilaksanakan dengan rute dari Mako Polres Ciamis menuju Jalan Jenderal Soedirman, Bank BJB Ciamis, Taman Lokasana, Pasar Manis Ciamis, kemudian kembali melalui Jalan Jenderal Soedirman menuju Mako Polres Ciamis.

Pada setiap lokasi sasaran, personel melaksanakan patroli secara mobile, stasioner dan dialogis. Petugas melakukan pemantauan situasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selain mengantisipasi C3, personel juga memberikan perhatian terhadap potensi peredaran narkoba, miras dan obat-obatan terlarang, penggunaan knalpot brong, kenakalan remaja serta berbagai penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Piket Pawas Polres Ciamis IPTU Asep Setiawan, S.H. mengatakan bahwa KRYD merupakan langkah preventif yang secara rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kegiatan KRYD ini kami laksanakan dengan sasaran yang lebih spesifik. Kami melakukan pemantauan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminalitas,” ujar IPTU Asep Setiawan.

Bacaan Lainnya

IPTU Asep menegaskan bahwa seluruh personel yang melaksanakan kegiatan agar tetap mengedepankan sikap humanis dan bertindak secara profesional. Namun, apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, petugas akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat yang ditemui selama pelaksanaan KRYD memberikan respons positif terhadap kegiatan tersebut. Kehadiran polisi pada malam hari dinilai memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas.

Polres Ciamis akan terus mengoptimalkan KRYD sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga harkamtibmas. Sinergitas antara Polri, TNI, masyarakat dan unsur lainnya diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas serta menekan berbagai penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis.

Selama pelaksanaan KRYD berlangsung, seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana dan mendapat respons kooperatif dari masyarakat. Tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum, dan situasi wilayah hukum Polres Ciamis terpantau aman, tertib dan kondusif.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *