Polsek Cikoneng Polres Ciamis Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Jalan Dusun Cireong

Screenshot

Ciamis, mata-peristiwa.id – Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti Musyawarah warga rencana pembangunan Jalan Dusun di Desa Sukaresik. Kegiatan itu Dusun Cireong, Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin, 20 Juli 2026, kemarin.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukaresik Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Tata Iskandar. Anggota hadir bersama warga anggota Babinsa Desa Sukareaik.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana, SH., M.H., mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan dan sinergitas Polri dengan Pemerintah didalam upaya bersama menwujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kehadiran kami di sini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Kami hadir untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas saat proses musyawarah rencana pembangunan jalan di Dusun Cireong,” kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar turut menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” kata dia.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *