TOBA,MATA-PERISTIWA.ID 12 September 2026 – Saat tim awal media bertanya kepada warga sekitar lokasi proyek pembangunan jalan Lumban Tala–Lumban Pittor, Kecamatan Siantar Narumonda, di mana letak papan informasi proyek yang wajib terpasang jelas di lokasi pekerjaan? Jawaban warga sangat tegas dan mengejutkan:
“Papan itu sudah DICABUT LANGSUNG OLEH PENGAWAS PROYEK SENDIRI, bukan orang lain!”
Bukan hilang, bukan rusak, bukan dicabut warga — pihak yang seharusnya bertugas mengawasi justru secara langsung mencabut dan menyingkirkan papan identitas proyek itu sendiri, padahal masa pelaksanaan pekerjaan masih berjalan dan belum selesai sama sekali. Sampai saat ini tim awal media terus menyusuri, menelusuri dan mencari tahu ke mana papan proyek itu dibawa, disimpan atau disembunyikan.
INI BUKAN KELALAIAN — INI SENGAJA DITUTUP-TUTUPI:
-Aturan jelas mewajibkan papan proyek terpasang terlihat jelas dari awal pelaksanaan sampai pekerjaan selesai sepenuhnya. Kalau pengawas sendiri yang mencabut — ini sangat mencurigakan, seolah ada hal yang sengaja disembunyikan dari pandangan publik!
-Tanpa papan proyek, rakyat tidak tahu berapa besar anggaran yang dipakai, siapa pelaksana pekerjaan, siapa yang bertanggung jawab penuh, serta sampai kapan proyek harus selesai — semua hal menjadi gelap gulita tanpa pertanggungjawaban!
-Tugas utama pengawas adalah menjaga pelaksanaan sesuai aturan dan terbuka untuk umum — justru dia yang pertama kali menghilangkan bukti identitas proyek, apa kepentingan tersembunyi di balik tindakan ini?
PERTANYAAN TEGAS UNTUK DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KABUPATEN TOBA:
-Siapa nama lengkap pengawas proyek yang berani mencabut papan secara langsung itu?
-Atas perintah siapa dia melakukannya? Ke mana papan proyek itu dibawa dan disembunyikan?
-Mengapa pihak yang seharusnya menjaga aturan justru menjadi pihak yang paling giat menutup-nutupi keberadaan proyek?
-Apakah pencabutan papan ini dilakukan supaya tidak ada warga maupun media yang bisa mengecek kebenaran anggaran, kualitas pekerjaan, maupun pelanggaran yang terjadi di lapangan?
KAMI TEGASKAN:
Mencabut papan proyek saat pekerjaan masih berjalan — terlebih lagi dilakukan langsung oleh pengawas yang ditunjuk sendiri oleh instansi terkait — adalah tanda paling kuat bahwa ada hal yang tidak beres dan berusaha ditutupi. Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Toba wajib segera bertindak: pasang kembali papan proyek secara lengkap dan terlihat jelas, ungkap siapa pelaku pencabutan, di mana papan itu sekarang, serta periksa menyeluruh mulai dari penggunaan anggaran sampai hasil pekerjaan yang sudah dikerjakan. Diam saja dan tidak bertindak sama saja dengan ikut menutupi kesalahan besar!
(S, Zebua)




