Ciamis, mata-peristiwa.id – Kepolisian Resor Ciamis bergerak cepat merespons informasi dan keluhan masyarakat terkait keberadaan seseorang yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan warga. Melalui Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis bersama personel Polsek Ciamis, kepolisian melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap yang bersangkutan di sebuah kontrakan di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Ciamis, Senin (07/09/2026).
Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan respons terhadap situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan pengamanan secara terukur dengan mengedepankan pendekatan humanis serta memperhatikan keselamatan orang yang diamankan maupun warga di lingkungan sekitar.
Setelah dilakukan pengamanan, petugas kemudian menyerahkan orang yang diduga ODGJ tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Ciamis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan serta kewenangan instansi terkait. Langkah tersebut menjadi bagian dari sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sosial di tengah masyarakat secara tepat dan profesional.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian merupakan wujud komitmen Polri untuk selalu memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta merespons setiap informasi yang membutuhkan kehadiran aparat.
“Kami berupaya memberikan respons cepat terhadap setiap informasi maupun keluhan yang disampaikan masyarakat. Dalam penanganan situasi seperti ini, personel mengedepankan langkah-langkah yang humanis dan tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan lebih lanjut,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.
Menurutnya, penanganan terhadap seseorang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan memerlukan kerja sama berbagai pihak. Oleh karena itu, koordinasi dengan Dinas Sosial dilakukan agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan situasi serupa. Segera sampaikan informasi kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat dilakukan langkah penanganan secara profesional, aman dan sesuai dengan kebutuhan,” tambahnya.
Masyarakat di sekitar lokasi menyambut baik respons cepat yang dilakukan Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis bersama personel Polsek Ciamis. Warga menilai kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman serta membantu menenangkan situasi yang sebelumnya dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi petugas kepolisian yang cepat datang dan menangani situasi tersebut. Kehadiran polisi membuat warga merasa lebih tenang dan penanganannya dilakukan dengan baik serta tidak menimbulkan keributan,” ungkap salah seorang warga.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Ciamis berharap terjalin komunikasi dan sinergitas yang semakin baik antara kepolisian, pemerintah daerah serta masyarakat. Kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman dan kondusif.
Selama pelaksanaan kegiatan pengamanan terhadap orang yang diduga ODGJ di Jalan Jenderal Sudirman tersebut berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




