Ciamis, mata-peristiwa.id – Polres Ciamis melalui Satuan Samapta terus mengintensifkan patroli biru di sejumlah jalur yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan jalanan maupun aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi begal, balap liar serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari. Kegiatan patroli dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00 WIB (30/08/2026).
Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis menyambangi dan melakukan pemantauan di Jalan RSUD Ciamis, salah satu jalur yang menjadi perhatian berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat terkait potensi kerawanan kejahatan.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi serta menyisir kawasan yang dianggap rawan aksi kejahatan jalanan, khususnya begal. Kehadiran personel kepolisian di lokasi diharapkan dapat mengurangi kesempatan dan niat pelaku untuk melakukan tindak kriminal.
Selain melakukan patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (poskamling) dan ronda malam, khususnya pada waktu yang dianggap rawan. Partisipasi masyarakat dinilai penting sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pengguna jalan juga diimbau agar tidak berkendara seorang diri pada malam hari apabila tidak dalam kondisi mendesak. Masyarakat diminta selalu waspada dan berhati-hati ketika melintas di jalur yang sepi serta tidak berhenti atau beristirahat di tempat yang minim penerangan dan jauh dari aktivitas masyarakat.
Polres Ciamis juga mendorong jajaran Polsek untuk terus meningkatkan monitoring dan patroli biru di wilayah masing-masing, khususnya pada jalur yang berdasarkan pemetaan maupun laporan masyarakat memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.M., mengatakan bahwa patroli biru merupakan salah satu langkah kepolisian untuk mencegah kejahatan jalanan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Patroli biru kami lakukan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” ujar IPTU Zezen.
Kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara pada malam hari. Pengendara diharapkan memilih jalur yang aman, tidak berhenti di lokasi sepi serta menghindari tindakan yang dapat memicu terjadinya kecelakaan maupun gangguan kamtibmas.
Sementara itu, salah seorang warga mengapresiasi kegiatan patroli biru yang dilakukan Polres Ciamis. Kehadiran polisi pada waktu malam hingga dini hari dinilai memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi pengguna jalan yang harus melintas di kawasan tersebut.
Polres Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli biru dan kegiatan preventif lainnya di sejumlah jalur rawan kejahatan. Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat juga akan terus diperkuat guna menciptakan situasi Kabupaten Ciamis yang aman, tertib dan kondusif.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar
( HD )




