Sat Samapta Polres Ciamis Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Imbanagara

Ciamis, mata-peristiwa.id – Sat Samapta Polres Ciamis terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Ciamis. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi adanya praktik penimbunan bahan pokok yang dapat memengaruhi ketersediaan kebutuhan masyarakat. Kegiatan patroli pemantauan dilaksanakan di Pasar Imbanagara, Kabupaten Ciamis, pada Senin pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai (21/09/2026).

Patroli dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis dengan melakukan pengecekan secara langsung terhadap harga serta ketersediaan sejumlah kebutuhan bahan pokok yang berada di pasaran. Petugas juga berkomunikasi dengan para pedagang dan pelaku usaha untuk mengetahui kondisi pasokan sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan terkait stabilitas ketersediaan bahan pangan.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan pemantauan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengetahui perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok secara langsung di lapangan.

“Kami secara rutin melakukan pemantauan ke pasar maupun pusat perbelanjaan untuk mengetahui kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi adanya penimbunan atau tindakan lain yang dapat mengganggu ketersediaan kebutuhan masyarakat,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta menyampaikan imbauan kepada para pengusaha dan pedagang agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Petugas mengingatkan bahwa tindakan penimbunan yang bertujuan mengganggu distribusi maupun memperoleh keuntungan secara tidak wajar dapat berimplikasi pada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pedagang juga diimbau untuk memperhatikan pola pembelian masyarakat. Apabila ditemukan pembelian dalam jumlah tidak wajar, pedagang diminta untuk melakukan langkah antisipasi guna mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penimbunan.

Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Imbanagara, harga sejumlah bahan pokok terpantau masih berada pada kisaran yang ditemukan petugas di lapangan. Beras premium berada di harga Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp30.000 per kilogram, daging sapi Rp130.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp24.000 per kilogram, serta tepung terigu Rp10.000 per kilogram.

Masyarakat yang berada di Pasar Imbanagara menyambut positif kegiatan patroli pemantauan yang dilakukan Sat Samapta Polres Ciamis. Kehadiran polisi dinilai memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan perhatian terhadap kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan bahan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis masih aman dan mencukupi. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, tertib, dan kondusif.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *