Tanjungpinang, Mata-peristiwa.id // Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, Rabu (24/7/24).
Pemeriksaan Sekda Bintan, Ronny terkait kecelakaan maut yang terjadi di Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu yang mengakibatkan meninggal dunia pengendara sepeda motor.
Sekda Bintan diperiksa karena keterlibatan mobil dinasnya, Toyota Hilux warna hitam, dalam insiden yang menewaskan pengendara sepeda motor berinisial S, seorang wanita berusia 57 tahun. Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Tanjung Uban-Tanjungpinang, tepatnya di depan simpang kijang kencana 3.
“Pak Sekda Bintan sudah diminta keterangan tindak lanjut dari kecelakaan tersebut pada Senin 22 Juli 2024. Pak Sekda mengakui sopirnya yang membawa mobil dinas itu,” ujar AKP Syaiful di Polresta Tanjungpinang via telp, Rabu 24 Juli 2024.
Saat kejadian, lanjut AKP Syaiful, hanya sopir yang berada di dalam mobil karena rumah Sekda Bintan terletak di Tanjungpinang. Sopir tersebut sering bolak-balik Tanjungpinang-Bintan tanpa ada kegiatan khusus.
AKP Syaiful juga menyebutkan bahwa Sekda Bintan dan sopirnya sudah mengakomodasi pihak keluarga korban dan melakukan upaya damai. Perdamaian antara sopir Sekda Bintan dan keluarga korban telah disampaikan secara lisan. Namun, pihaknya menyarankan agar perdamaian tersebut dibuktikan dengan tulisan.
“Setelah ada bukti tertulis perdamaian itu segera beritahukan kepada kami,” kata AKP Syaiful.
Dengan bukti tersebut, pihaknya dapat mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk permohonan keadilan restoratif atau restoratif justice.
“Sementara menunggu hal itu, sopir sekda hingga kini masih wajib melapor dua kali dalam seminggu,” pungkasnya.
Reporter: Leni H**