INDRAMAYU, MATA-PERISTIWA.ID – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berkomitmen mencetak aparatur yang profesional, inovatif, dan berdaya saing. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sebanyak 93 Aparatur Sipil Negara (ASN) dikirim untuk mengikuti Ujian Dinas (UD) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Barat, Selasa (09/06/2026).
Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan mekanisme formal untuk memastikan kenaikan pangkat dilakukan secara objektif.
“Seluruh proses ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) tanpa intervensi manual. Hal ini menjamin transparansi, di mana peserta dapat langsung mengetahui hasil perolehan nilai mereka,” ujar Zaenal.
Kenaikan Pangkat Berbasis Kompetensi
Sekretaris BKPSDM, Sukma Citra Pertiwi, menambahkan bahwa pelaksanaan ujian ini sejalan dengan manajemen talenta yang dikembangkan BKN. Menurutnya, kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, melainkan penetapan posisi pegawai yang didasarkan pada kompetensi, integritas, dan kinerja.
“Ini adalah upaya kami untuk menyaring pegawai terbaik yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas dan memiliki jiwa kompetisi yang tinggi,” tegas Sukma.
Rincian Peserta Ujian
Berdasarkan data dari Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Indramayu, 93 ASN tersebut terbagi dalam beberapa kategori ujian:
-
UD Tingkat I: 81 peserta.
-
UD Tingkat II: 8 peserta.
-
UPKP: 4 peserta.
Dalam pelaksanaannya, terdapat dua ASN dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, yakni Carsih Minarsih dan Rudedi, yang turut menjadi bagian dari peserta ujian kali ini.
Hasil Ujian: Transparansi Nilai
Sistem CAT yang diterapkan memberikan hasil yang akurat mengenai pemenuhan standar kompetensi. Berdasarkan pengumuman resmi, dari total 93 peserta:
-
88 Peserta: Dinyatakan memenuhi syarat (lulus).
-
4 Peserta: Tidak memenuhi passing grade.
-
1 Peserta: Dinyatakan tidak lulus.
Bagi lima peserta yang belum berhasil, BKPSDM mengarahkan mereka untuk kembali mengikuti ujian pada periode berikutnya sebagai bagian dari proses pembinaan karier yang berkelanjutan. ***








