Pamekasan, Mataperistiwa.id// Dana Desa u pada tahun 2025 Kecamatan Pamekasan, kabupaten Pamekasan menerima dana desa sebesar Rp1,272 triliun yang dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Camat Pamekasan, Dr. Rahmat Kurniadi Suroso, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa sebanyak sembilan desa di Kecamatan Pamekasan telah mengajukan pencairan dana desa. Dari sembilan desa tersebut, delapan desa sudah menerima pencairan, sementara satu desa, yakni Desa Laden, masih dalam proses pencairan.
“Sampai saat ini ada sembilan desa yang sudah mengajukan dana desa, delapan di antaranya sudah cair ke rekening desa, sedangkan Desa Laden masih dalam proses pencairan,” ujar Rahmat, Selasa (4/3).
Berikut rincian dana desa yang diterima masing-masing desa:
Laden: Rp1.264.780.000
Jelmak: Rp924.893.000
Panempan: Rp1.018.611.000
Teja Timur: Rp872.066.000
Teja Barat: Rp952.442.000
Bettet: Rp897.480.000
Nyalabu Laok: Rp774.546.000
Nyalabu Dajah: Rp948.350.000
Toronan: Rp853.866.000
Dana desa tersebut digunakan untuk berbagai program, salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) guna meringankan beban ekonomi masyarakat.
Ibu Icha bagian BINMAS diKecamatan Pamekasan menambahkan bahwa hingga saat ini masih ada tiga desa yang belum menyalurkan BLT Dana Desa untuk kemiskinan ekstrem kepada masyarakat, yaitu Desa Bettet, Desa nyalabu laok, dan Desa Laden.
“Tinggal tiga desa yang belum menyalurkan BLT, yaitu Bettet, nyalabu laok, dan Laden. Untuk Desa Laden ini Dana Desanya memang belum cair ” ujar Icha.
Pemerintah Kecamatan Pamekasan berharap pencairan dana desa dan penyaluran BLT bisa segera diselesaikan agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (Erni)