JAKARTA, MATA-PERISTIWA.ID — Persoalan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat daerah kembali menjadi sorotan.
Forum Pemuda Peduli Pembangunan Masyarakat (FP3M) Garut Selatan memilih membawa sejumlah persoalan terkait mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program nasional yang menyentuh langsung kebutuhan gizi anak-anak penerima manfaat.
Jajaran FP3M Garut Selatan mendatangi kantor BGN, Senin (10/8/2026).
Sebelumnya, FP3M disebut telah menyampaikan surat pengaduan secara daring kepada BGN sebagai dasar untuk meminta perhatian dan tindak lanjut atas sejumlah persoalan yang mereka temukan.
Ketua FP3M Garut Selatan, Muhammad Ikbal, mengatakan pihaknya mendapat respons positif dari BGN.
Menurut Ikbal, rombongan FP3M diterima langsung melalui bagian umum pada sekitar pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, pihak FP3M juga berkomunikasi dengan Sella dari Bagian Pelayanan dan Pengaduan BGN.
“Kami diterima dengan baik dan hangat oleh pihak BGN. Pihak BGN juga akan menjadwalkan untuk penindakan selanjutnya,” ujar Muhammad Ikbal.
Bukan Sekadar Aduan, FP3M Minta Evaluasi
Dalam pertemuan tersebut, FP3M menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian terkait pelaksanaan serta tata kelola mitra MBG/SPPG di wilayah Kecamatan Pakenjeng.
FP3M menilai program MBG merupakan program nasional yang membutuhkan pengawasan ketat, bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat.
Sebab, ketika program tersebut menggunakan sumber daya negara dan menyasar kebutuhan dasar masyarakat, transparansi, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Atas laporan tersebut, FP3M menyebut BGN memberikan apresiasi terhadap langkah pengawasan yang dilakukan organisasi kepemudaan tersebut.
BGN juga disebut mendorong adanya perbaikan tata kelola dan pelayanan mitra SPPG agar pelaksanaan program MBG tetap berada pada koridor tujuan dan ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, seluruh persoalan yang dilaporkan FP3M masih membutuhkan verifikasi, evaluasi, dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang. Dengan demikian, laporan tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai terbuktinya suatu pelanggaran.
Deputi Penindakan dan Pengawasan Disiapkan
Respons BGN tidak berhenti pada penerimaan pengaduan.
FP3M menyampaikan bahwa BGN siap memfasilitasi pertemuan lanjutan bersama Deputi Penindakan dan Pengawasan untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang telah disampaikan.
Langkah ini menjadi penting karena setiap laporan menyangkut pelaksanaan program MBG semestinya diuji berdasarkan fakta, dokumen, ketentuan, serta kondisi lapangan.
“BGN siap memfasilitasi langsung bersama Deputi Penindakan dan Pengawasan untuk sama-sama mengevaluasi serta memutuskan sikap jika ditemukan adanya pelanggaran,” demikian poin hasil pertemuan yang disampaikan FP3M Garut Selatan.
Jika nantinya hasil evaluasi menemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran, keputusan dan langkah selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan BGN sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengawasan Publik Jangan Berhenti di Jakarta
Bagi FP3M Garut Selatan, kedatangan ke Jakarta bukan sekadar menyampaikan keluhan.
Langkah tersebut menjadi bentuk desakan agar persoalan yang muncul di tingkat pelaksana tidak berhenti sebagai isu lokal tanpa penyelesaian yang jelas.
Program MBG memiliki tujuan strategis. Karena itu, kualitas makanan, ketepatan pelayanan, tata kelola mitra, serta penggunaan sumber daya program harus mendapat pengawasan berlapis.
Apalagi penerima manfaat program tersebut adalah anak-anak yang membutuhkan makanan bergizi dan pelayanan yang layak.
FP3M berharap BGN dapat menindaklanjuti laporan secara objektif dan transparan, termasuk melakukan pemeriksaan apabila diperlukan terhadap kondisi di lapangan.
Kini, tindak lanjut berada di tangan BGN.
Apakah laporan tersebut akan berujung pada pembenahan tata kelola, evaluasi terhadap mitra, atau tindakan lain apabila ditemukan pelanggaran, akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan dan fakta yang nantinya ditemukan.
Yang jelas, langkah FP3M Garut Selatan membawa persoalan SPPG Pakenjeng langsung ke BGN menunjukkan bahwa pengawasan terhadap program MBG di daerah semakin mendapat perhatian publik.
Dan publik kini menunggu satu hal: sejauh mana BGN menindaklanjuti laporan tersebut.
Tim/Red





