Jakarta, Mata-peristiwa.id // Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE (PMA) bersama H.Achmad Fauzan Nasution (AFN) resmi menerima Rekomendasi B1 KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), untuk maju menjadi Paslon di Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang di Kabupaten Padang Lawas.
Penyerahan Model B Persetujuan Parpol KWK Partai Hanura ini diserahkan langsung Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), kepada Bakal Calon Wakil Bupati Padang Lawas H.Achmad Fauzan Nasution (AFN), bertempat di Ballroom 34 kediaman Ketua Umum Partai Hanura, Senin (12/8/24) kemarin pada jam 21:42 WIB
Usai menerima B1 KWK Bakal calon Wakil Bupati Padang Lawas AFN mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Hanura (OSO) beserta jajaran DPP yang sudah menyerahkan langsung B.1 atau persetujuan Partai Politik (Parpol) KWK Partai Hanura,” katanya.
AFN mengatakan, pasca diterimanya Model B Persetujuan Parpol KWK Partai Hanura ini akan menambah amunisi dukungan partai politik (Parpol) kepada pasangan PMA-AFN.
AFN menegaskan, BI KWK Partai Hanura ini sebagai syarat bagi pasangan calon mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta di Pilkada Padang Lawas.
” Syukur Alhamdulillah dukungan Partai Hanura ini menjadi modal dan syarat untuk mendaftar ke KPU 27 Agustus ini,” sebut AFN.”
Reporter : ASWIN