Lamongan, mataperistiwa.id – Desa Pandanpancur lakukan pembangunan saluran irigasi dengan Box Culvert sepanjang perkiraan kurang lebih 145 meter dengan perkiraan anggaran sebesar 122 rupiah tanpa adanya pemasangan papan nama /banner.
Disinyalir Kepala Desa Supadi tidak ada transparani terkait ini.
Awak media mengkonfirmasi ke Kantor Desa dan ditemui pegawai honorer , beliau mengatakan Kepala Desa ke Surabaya dan pembangunan saluran air itu pihak desa tidak tahu menahu.
Beberapa warga mengatakan , ” Sebetulnya kepala desa sudah tahu tapi entah kenapa tidak melihat pekerjaan ini ,ini juga kan bantuan untuk desanya dan pembangunan saluran air ini yang benar bukan pipa pvc yang dipakai .” cetus mereka .
Sebetulnya ada apa Kepala Desa Pandanpancur sehingga pemasangan tidak ada transparasi pada masyarakat yang sesuai UU RI no 14 tahun 2008.( Et)