Pemkab Ciamis Bersama BPS Canangkan Desa Cantik 2026, Sekda: Data Jadi Senjata Pembangunan Desa

Ciamis, mata-peristiwa.id – Badan Pusat Statistik bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, Andang Firman Triyadi di Aula Kantor BPS Ciamis, Rabu (08/04/2026).

Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala BPS Ciamis, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas DPMD, Kepala Dinas KB, Kepala Bapperida, Rektor Universitas Galuh, serta para camat dan kepala desa terkait.

Program Desa Cantik merupakan inovasi dari Badan Pusat Statistik yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola, menganalisis, hingga memanfaatkan data statistik. Melalui program ini, desa didorong menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Sekda Ciamis menegaskan bahwa data kini bukan lagi sekadar kebutuhan di tingkat kota, melainkan telah menjadi kebutuhan dasar hingga ke desa.

“Desa sebagai ujung tombak pembangunan harus mampu menghadirkan data yang akurat, valid, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Andang Firman Triyadi.

Ia menambahkan, di era teknologi yang semakin maju, kemampuan desa dalam mengelola informasi menjadi sangat krusial. Program Desa Cantik hadir untuk memperkuat literasi statistik di tingkat desa, membentuk agen-agen statistik di akar rumput, serta memperbaiki tata kelola data agar setiap kebijakan berbasis pada bukti nyata.

Menurutnya, pembangunan berbasis data juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan daerah yang maju dan berkelanjutan. Selain itu, data yang berkualitas diharapkan mampu mendorong kreativitas, inovasi, dan produktivitas masyarakat desa.

Lebih jauh, Sekda menekankan bahwa Desa Cantik menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian desa. Desa yang mandiri adalah desa yang mampu menentukan arah pembangunannya sendiri berdasarkan data yang mereka kumpulkan, olah, dan analisis.

Ia pun mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk tidak memandang data sebagai beban tambahan, melainkan sebagai alat strategis dalam memperjuangkan anggaran, memetakan potensi, serta merancang program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Mari kita bangun budaya berbasis data mulai dari desa,” ajaknya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan dan pencanangan tiga desa sebagai Desa Cinta Statistik tahun 2026, yaitu Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan, Desa Sirnabaya Kecamatan Rajadesa, dan Desa Jalatrang Kecamatan Cipaku.

Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Ahmad Lukman menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan desa cantik merupakan salah satu perwujudan dari Asta cita presiden Republik Indonesia nomor 6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Ia melaporkan bahwa program ini akan dilaksanakan pada bulan April sampai dengan Juli tahun 2026, melalui pembekalan bagi desa-desa mengenai pengelolaan data sektoral, penguatan literasi statistik dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pengelolaan data desa.

“Tiga desa yang dicanangkan hari ini merupakan lanjutan estafet dari desa-desa hebat sebelumnya sejak tahun 2021, ke tiga desa ini menapaki jejak untuk menjadi pelopor desa berbasis data selanjutnya,” jelasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *